WeLCoMe To 1'st Dewi's Blog

WelCome...!!! To My 1'st blog!!!


pendidikan

pendidikan
sangat menyedihkan ya... pendidikan di negara kita...so.. jangan pernah menyia-nyiakan pendidikan yang kita dapat, karena masih banyak di luar sana yang kurang mendapat pendidikan yang layak. semoga pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Tampilkan postingan dengan label 8.Pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 8.Pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Mei 2009

tantangan zaman, kaum muda, pendidikan agama.

Tantangan yang menghadang
Modernitas zaman yang bergerak dengan langkah angkuh telah meninggalkan jejaknya yang membekas pada kegalauan dan disorientasi. Ketika ruang-ruang makna mulai bergeser pada wacana dan kesadaran yang bersifat praktis, dangkal dan ambivalen, mulailah orang bingung. Tampak wajah muda mulai cemas dihimpit kegalauan, ketika tiada lagi apa yang diacu. Dirinya hanya mampu bersandar pada wajah-wajah entertaining yang hanya menyediakan seklumit kata-kata kesenangan. Ketika pulang pun, mereka hanya bertemu dengan jalan-jalan yang dihiasi toko kelontong besar dan pancaran temaram lampu rave party. Seklumit kecemasan itu telah menusuk kedalam kalbu seorang ibu yang kesehariannya mengajar agama di SMA PIRI, dan tentu saja pada beberapa orang lainnya.
Pertanyaan kecil terkata dari bibirnya, "bagaimana sumbangan pendidikan agama menghadapi kecemasan ini,". Tentu saja, pendidikan agama harus mau berbalik arah, membalik paradigmanya dari sekedar doktriner kepada pengalaman yang menyentuh kaum muda. Pendidikan agama yang berbasis pengalaman menjadi salah satu alternatif yang perlu dikembangkan.
Ya, memang banyak cara yang perlu dikembangkan, salah satunya, bagaimana mengenalkan pengalaman hidup di seputar kaum muda untuk mengajak mereka memahami makna yang lebih mendalam. Tantangan zaman ini begitu besar, tidak sepantasnya pendidikan agama yang berorientasi pada nilai moralitas dan imani hanya memberikan dalil-dalil jawaban seperti layaknya ilmu eksakta. Pendidikan agama hendaknya mampu mengajak kaum muda menemukan secara mandiri hidup mereka dengan persoalan yang tengah dihadapi, dengan pengalaman hidupnya dengan nilai-nilai agama.
Tantangan zaman telah merajut kekuatannya dengan segala media yang ada, dari cyber, televisi dan berbagai rajutan pola yang membentuk cara pandang orang muda. Tentu saja, hal ini juga menjadi tantangan bagi beberapa guru agama yang ada dipinggiran kota, seperti Bantul. Banyak cara yang dicoba diupayakan, tidak hanya di kota besar saja, karena rajutan media yang begitu menggurita telah membentuk cara baru dalam memandang. Memang, modernitas zaman jangan hanya dilihat sebagai yang negatif saja, karena zaman kaum muda tentu saja berbeda juga dengan zamannya para buyut mereka, ya atau para guru agama mereka. Maka, pengaruh modernitas perlulah dilihat sebagai tantangan, bukan ancaman yang tidak dapat diatasi atau dimanfaatkan.
Tantangan modernitas apakah perlu diselami oleh guru agama zaman sekarang, hingga mereka harus melebur untuk mampu menyapa kaum muda. Itulah secarik pertanyaan yang dilematis. Tentu saja, bukan ngintir tetapi harus mampu "berenang" dalam riakan gelombang itu, hingga dengan jenaka, ada yang nyentil, " wah, guru agama apakah juga ikut mendem dulu agar mampu menyapa kaum muda?". Ya, tentu saja, yang paling penting guru agama harus mampu menyapa secara mendalam setiap pribadi yang unik sifatnya, dan banyak hal alternatif dan kreatifitas yang dapat dibuat.

Merangkai rajutan Pendidikan Agama yang progresif
Kaum muda merupakan "subyek" kajian yang begitu menarik. Menariknya, karena kaum muda mempunyai dunia yang khas, sarat dengan berbagai dinamika dan ruang kreatifitas yang beragam dan kompleks. Mareka bergerak dengan warna yang cerah, jiwa serta imaginasi yang begitu bebas dan sarat akan perubahan.
Mereka lahir dari dunia yang selalu membaca dengan mata pareto, apapun mereka baca dengan kata "lawan" , "cari yang lain daripada yang lain", "pilihlah warna yang kontras", dan lain sebagainya, yang penting "lain". Mata mereka yang pareto membuat mereka "tidak akan pernah jenak" dengan rutinitas dan konservatisme. Hal itulah yang membawa mereka bergerak menekan tombol religious doubt di kepala mereka, yaitu demitologisasi kritis terhadap segala macam simbol-simbol agama sebagai suatu organisasi yang dipandang konvensional menjadi ikon mereka.
Untuk itu, seorang guru agama dari SMA BOPKRI I mencoba mengayunkan langkahnya untuk membuat suatu yang berbeda mengenai pendidikan agama. Pendidikan agama yang berbasis pengalaman, seperti apa yang dilakukan di SMA PIRI, dicoba diterapkannya dengan gagasan yang kreatif, hingga seringnya ia dicap "ateis", karena dinilai "kebablasan" dalam mengemas pendidikan agama. Namun, gayung progresifitas pasti bersambut, ketika disadari, bahwa guru harus merdeka dari tekanan dan penjara sistem pendidikan yang konvensional agar selalu dapat memperkembangkan visinya.
Pendidikan agama hendaknya dimulai dari apa yang selalu menjadi pertanyaan eksistensial hidup. Kaum muda perlu disapa dari apa yang paling ultim dari dirinya, pertanyaan-pertanyaan yang sederhana dari hidup mereka yang berwarna-warni itu. Untuk itu, seorang pastur Jesuit dari Sanata Dharma, mencoba membagikan sebuah pendekatan yang bisa menjadi inspirasi bagi pendidikan agama, yaitu pendekatan psikologis pendampingan pengembangan diri.
Pendidikan agama yang mampu menyapa hati kaum muda secara mendasar itulah yang diusahakan. Harapannya, segala pertanyaan soal hidup yang selalu menjadi muara dalil-dalil agama tidak hanya dibingkai secara formalistik, tetapi sungguh dimulai dari kerinduan yang paling ultim dari setiap individu. Sehingga diharapkan pendidikan agama perlu mencari pendekatan-pendekatan yang progresif dan kreatif agar menjadi salah satu ruang bagi kaum muda memandang, melihat merefleksikan dan bertindak atas hidup mereka.
Sehingga pertanyaan dari seorang aktivis Dian Interfidei, sebarapa jauh kaum muda mampu secara konsisten, dewasa dan utuh mempunyai nilai-nilai yang diacu untuk hidupnya yang penuh tantangan oleh disorioentasi nilai di zaman sekarang ini dapat mereka temukan dari sebuah jalan kecil pendidikan agama, sebuah jalan kecil bermula dari kegelisahan forum guru-guru agama di Yogyakarta ini. Tentu, forum ini perlu terus belajar untuk merajut pemikiran-pemikiran progresif bagi secarik catatan kecil dari sebuah peta besar pendidikan di Indonesia, secara khusus pendidikan agama.

Bravo, guru-guru agama, ditanganmulah,
ada langkah kecil untuk mengenalkan langit di kaki dunia yang galau ini
bagi insan muda yang memegang tongkat estafet
masa depan Indonesia


sumber :http://guru-merdeka.blogspot.com/2007/11/tantangan-zaman-kaum-muda-dan.html

Merombak Pendidikan Agama Islam

JIKA kredibilitas Departemen Agama dipertanyakan dalam mengelola pendidikan,
maka Depag harus legawa (rela) melepaskan Universitas Islam Negeri (UIN)
kepada Departemen Pendidikan Nasional. Hakikatnya UIN tidak berbeda dengan
Perguruan Tinggi yang di dalamnya mengelola Fakultas Agama. Departemen Agama
seyogianya dapat melepaskan beban politis ideologis; artinya, tidak perlu
khawatir nilai dan pesan-pesan agama terdistorsi, karena sudah ada
Undang-Undang Pendidikan Nasional yang menjamain tumbuh berkembangnya
nilai-nilai agama dalam pendidikan formal.
Rumusan pemikiran di atas merupakan kata kunci yang disodorkan oleh DR
Ahmadi dalam pidato pengukuhan guru besar Ilmu Pendidikan Islam pada
Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.
Ahmadi membuat perbandingan di negeri Belanda dalam penelitiannya tahun
1993-1994 tentang Studi Agama di Belanda, bahwa negara yang menganut paham
sekuler, masalah Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi yang bermuatan
pesan-pesan spiritualitas dijembatani dengan peraturan perundang-undangan
yang disebut dengan Duplet Ordo dengan produk pendeta-pendeta Kristen yang
komit dengan agamanya. Jika Belanda mampu melaksanakan Pendidikan Agama di
perguruan tinggi dengan pendekatan religius, Indonesia dengan Pancasilanya
sudah pasti lebih mampu.
Ahmadi menolak dikotomi lembaga pendidikan Islam. Munculnya UIN, sebuah
jelmaan IAIN/STAIN sebagai universitas yang berlabelkan Islam telah
mendiskreditkan perguruan tinggi negeri lain yang tidak berlabelkan Islam
menjadi tidak Islami.
Sederetan universitas yang dapat disebut seperti; UGM, Undip, ITB, dan UI
serta PTN lain serta universitas Islam swasta, telah banyak memunculkan
produk pakar santri dengan komitmen yang tinggi terhadap Islam dan
ke-Indonesian.
Pemikiran Ahmadi tersebut merupakan catatan pertimbangan dalam pendirian UIN
ke depan. Analisis itu ditunjukkan dalam konsep pengembngan kurikulum IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menggunakan pendekatan integratif dan
interkonektif yang dimaksudkan untuk membangun kurikulum yang inklusif dan
humanis.
Ahmadi lebih berpihak pada IAIN/STAIN agar tidak terburu-buru mengubah diri
menjadi universitas. Karena, jika IAIN sebagai PTAI mampu meningkatkan
kualitas dan pengembangan ilmu keislaman yang bergayut dengan problema
kehidupan, IAIN akan menjadi pesan khusus yang dicari masyarakat.
Islam Suplemen
Posisi Khalifatullah fil Ardl tidak cukup hanya dengan bekal agama. Iman
yang tidak disertai ilmu, mudah ditipu, demikian sebaliknya ilmu tanpa iman,
menjadi penipu.
Dalam konteks ini, Ahmadi berpendapat bahwa Pendidikan Agama mempunyai
peranan strategis dalam mengintegrasikan nilai-nilai dalam seluruh kegiatan
pendidikan.
Implikasi dari pemaknaan pendidikan Islam adalah reposisi pendidikan Islam
dalam sistem pendidikan nasional.
Berikut ini adalah cuplikan sebagai tulisan atas Ahmadi dalam kertas pidato
pengukuhan guru besarnya yang mengulas relevansi substansi antara pendidikan
nasional dengan pendidikan Islam.
Pertama, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar
pendidikan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam (Tauhid); kedua,
pandangan terhadap manusia sebagai makhluk jasmani-rohani yang berpotensi
untuk menjadi manusia bermartabat (makhluk paling mulia); ketiga, pendidikan
bertujuan untuk mengembangkan potensi (fitrah dan sumber daya manusia)
menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur (akhlak mulia), dan memiliki kemampuan untuk memikul tanggung
jawab sebagai individu dan anggota masyarakat.
Perbedaan antara keduanya hanya terletak pada posisi konsep. Ditinjau dari
tataran universalitas konsep Pendidikan Islam lebih universal karena tidak
dibatasi negara dan bangsa, tetapi ditinjau dari posisinya dalam konteks
nasional, konsep pendidikan Islam menjadi subsistem pendidikan nasional.
Karena posisinya sebagai subsistem, kadangkala dalam penyelenggaraan
pendidikan hanya diposisikan sebagai suplemen.
Mengingat bahwa secara filosofis (ontologis dan aksiologis) pendidikan Islam
relevan dan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional,
bahkan secara sosiologis pendidikan Islam merupakan aset nasional, maka
posisi pendidikan Islam sebagai subsistem pendidikan nasional bukan sekadar
berfungsi sebagai suplemen, tetapi sebagai komponen substansial.
Artinya, pendidikan Islam merupakan komponen yang sangat menentukan
perjalanan pendidikan nasional. Keberhasilan pendidikan Islam berarti
keberhasilan pendidikan nasional, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu,
pendidikan nasional sebagai sebuah sistem tidak mungkin melepaskan diri dari
pendidikan Islam. Secara yuridis hal ini telah terakomodasi dalam
Undang-Undang Sisdiknas no. 20 tahun 2003.
Dengan terintegrasikannya sistem pendidikan nasional Islam sebagai komponen
substansial ke dalam system pendidikan nasional, maka konsep lama yang
membatasi pengertian pendidikan Islam secara sempit hanya pendidikan
keagamaan harus dihapuskan. Implikasi politisnya adalah, kebijakan lama yang
sampai sekarang masih berlaku yaitu memisahkan antara pendidikan Islam
(keagamaan) yang dikelola dan dibina oleh Departemen Agama dan pendidikan
umum yang dibina dan dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional, harus
ditinjau kembali.
Upaya peninjauan kembali peranan Depag sebagai pengelola pendidikan Islam
memerlukan pikiran jernih, dengan menghilangkan kegamangan dari para elite
muslim dan menanggalkan beban politis ideologis masa lalu yang selama ini
menggelayutinya, serta memfokuskan pada pertimbangan pedagogis dan akademis.
Jika hal ini dapat dilakukan, maka akan lahir kebijakan yang reformatif,
yaitu : pengelolaan pendidikan Islam yang selama ini berada di tangan
Departemen Agama diserahkan kepada Departemen Pendidikan Nasional, dengan
pertimbangan sebagai berikut.
Pertama, situasi dan kondisi sosio-kultural-politik sudah berubah. Kalau
kekuatan sosio politik pada awal kemerdekaan terbelah tajam secara ideologis
menjadi nasionalis sekuler dan nasionalis Islam yang keduanya terlibat dalam
pergumulan politik ideologis sedemikian keras, maka sekarang sudah berubah.
Kalau para tokoh nasionalis Islam di awal kemerdekaan memperjuangkan
masuknya pendidikan Islam (keagamaan) dalam pengelolaan Departemen Agama
merupakan keharusan sejarah (dlaruri), maka tidak demikian halnya di waktu
sekarang.
Sekarang Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah merupakan common platform.
Aspirasi politik umat Islam sudah menyebar ke semua partai politik yang ada
dan tidak utuh lagi. Bahkan parpol yang berlabel Islam tidak memiliki
kekuatan penentu. Oleh karena itu klaim bahwa Departemen Agama sebagai
representasi kumpulan semua kekuatan sosio-politik Islam dan sebagai
satu-satunya penyangga pilar pendidikan Islam sudah tidak relevan lagi.
Kedua, dualisme sistem kelembagaan pendidikan di Indonesia (pendidikan
keagamaan oleh Departemen Agama dan pendidikan umum oleh Depdiknas) menurut
Zamahsyari Dhofir merupakan suatu keunikan. Menurut hemat saya dualisme
semacam itu dalam kondisi sekarang merupakan suatu keanehan yang perlu
diluruskan. Manajemen modern mengenalkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan
fungsional sebagai kunci keberhasilan manajemen. Oleh karena itu, penyerahan
otoritas pengeloilaan pendidikan Islam ke Depdiknas berarti melaksanakan
prinsip ini.
Ketiga, secara teoritis pengembangan ilmu pengetahuan akan optimal, manakala
bebas dari tekanan berbagai kepentingan lain terutama politik, sebagaimana
kata syair Al-'ilmu la yumkinu an yanhadladla illa idza kana khurran (ilmu
tak akan berkembang kecuali ada kebebasan). Kehidupan modern mengenal adanya
bermacam-macam institusi seperti politik, ekonomi, budaya, agama, dan
pendidikan. Masing-masing memiliki wilayah garapan dan penataan
sendiri-sendiri. Lembaga pendidikan sebagai pranata ilmu pengetahuan harus
terlepas dari tekanan institusi lain.
Keempat, wilayah garapan pendidikan yang selama ini dikelola oleh Depag
sudah sedemikian luas, tidak hanya pendidikan agama dan keagamaan, tetapi
mencakup hamper semua bidang ilmu pengetahuan, sehingga kelebihan beban
(over loaded). Kalau hal ini diteruskan berarti pemaksaan diri karena
memberikan beban tugas di luar batas kemampuannya.
Kelima, dalam menentukan kebijakan pengelolaan pendidikan, terutam yang
berkaitan dengan masalah akademis selama ini Depag selalu mengikuti
kebijakan Depdiknas. Depag sebagai pengikut konsekuensinya selalu di
belakang, artinya menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Depdiknas.
Di kalangan dosen hal ini sangat dirasakan karena kenaikan pangkat lektor
kepala dan guru besar ditentukan oleh Depdiknas. Sedangkan contoh paling
mutakhir adalah mengenai pengembangan kurikulum dengan pendekatan kompetensi
(KBK). Dengan demikian berarti Depag tidak memiliki otoritas, sehingga
inovasi dan kreativitas menjadi terbatas.
Keenam, kalau kita sepakat perlunya mewujudkan pendidikan nondikotomik, maka
dengan menempatkan pendidikan Islam pada satu atap di Depdiknas berarti
sudah menghilangkan pendidikan dikotomik, sekurang-kurangnya dari aspek
kelembagaan.(18)

sumber : -RozihanDosen Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Sultan Agung

Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural

Saat ini pendidikan agama baik di sekolah maupun perguruan tinggi mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kritik yang paling menonjol adalah bahwa pendidikan agama tidak berdampak pada perubahan perilaku anak didik setelah mengalami proses pendidikan tersebut. Meskipun di beberapa sekolah pendidikan agama diberikan dengan porsi yang cukup besar, namun tetap tidak mampu mencegah anak berperilaku buruk seperti pergaulan bebas, tawuran, berpikiran sempit (dogmatis), kurangnya toleransi dan menghargai orang lain. Tidak heran jika banyak orang menjadi apatis dengan pendidikan agama, dan mempertanyakan sejauh mana efektifitas mata pelajaran tersebut bagi peningkatan kesadaran siswa baik secara kultural maupun agama.

Padahal salah satu modal penting dalam mengembangkan keberagamaan yang inklusif dan pluralis adalah melalui pendidikan agama. Di era multikulturalisme ini, pendidikan agama merupakan pilar penyangga kerukunan umat, sehingga diharapkan tidak saja menjadi fondasi integritas nasional yang kokoh, tetapi juga menjadi fondasi pengayom keberagaman yang sejati (genuine pluralism).

Sayangnya, pendidikan agama selama ini kurang bisa diharapkan kontribusinya dalam pembentukan masyarakat yang menghargai pluralisme, dan cenderung tidak menunjang demokratisasi. Hal ini disebabkan karena para guru agama umumnya masih menekankan segi kognitif dan hafalan semata, sementara ajaran agama disampaikan secara melulu teologis-indoktriner, menekankan eksklusifitas dan mengabaikan aspek pluralitas, sehingga makin membentuk chauvinisme rasa kebenaran pada agamanya sendiri. Selain itu masih lemahnya dukungan suasana dan sistem yang kondusif bagi perkembangan perilaku siswa yang lebih baik. Misalnya jika di sekolah tradisi penghormatan satu sama lain kurang, baik karena etnik, budaya atau agama yang berbeda, maka tentu sulit diharapkan kepada siswa untuk merubah perilakunya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Dampaknya, pengajaran agama menjadi kurang menyentuh aspek realitas sosial yang sesungguhnya dan tidak sampai pada aksi nyata dari proses perilaku keagamaan. Untuk itu model pendidikan agama gaya lama yang cenderung eksklusif, dogmatis, mengacu pada masa lalu yang kelabu, dan tidak menyentuh aspek moralitas, perlu didekonstruksi atau dibongkar, kemudian dimunculkan model pendidikan yang menghargai kemanusiaan, membebaskan dari penindasan, memupuk persaudaraan, dan menekankan kebaikan serta kesejahteraan bersama.

Pendidikan agama haruslah diubah orientasi dan metodologinya. Pendidikan agama seyogianya bukan hanya berisi pengajaran tentang ajaran-ajaran agama dan kepercayaan ketuhanan semata. Namun, pendidikan agama harus memaparkan realitas sosial dan problem empirik, bervisi emansipatoris, dan menghindarkan diri dari indoktrinasi. Dengan begitu, pendidikan agama dapat menghasilkan pendidikan moral kemanusiaan yang berjiwa agama.

Pengembangan pendidikan agama berwawasan multikultural dapat diterapkan pada beberapa aspek; orientasi muatan (kurikulum), orientasi siswa dan orientasi reformasi persekolahan. Di dalam pendidikan yang berorientasi pada muatan, J. A. Banks (1999) menawarkan kerangka reformasi kurikulum dengan beberapa pendekatan; Pertama, pendekatan kontributif, dimana tujuan utama pendekatan ini dalam muatan kurikulum adalah untuk memasukkan materi-materi tentang keragaman kelompok-kelompok keagamaan (termasuk kelompok etnik dan kultural).

Kedua, pendekatan aditif yaitu mengambil bentuk penambahan muatan-muatan, konsep-konsep kedalam kurikulum tanpa mengubah struktur dasarnya. Dengan pendekatan ini, pendidikan agama memanfaatkan muatan-muatan khas multikultural sebagai pemerkaya bahan ajar; konsep-konsep tentang harmoni dan kehidupan bersama antarumat beragama memberi nuansa untuk mencairkan kebekuan "state of mind" siswa (dan guru) dalam merespon eksistensi agama-agama lain; tema-tema tentang toleransi, ko-eksistensi, pro-eksistensi, kerjasama, saling menghargai, saling memaham

sumber : http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=136722

Negara, Pendidikan Agama, Moralitas Bangsa

RUU Sisdiknas, khususnya pasal 12 ayat 1 (a), menghadapi keberatan kaum Nasrani
karena motif tertentu. Kini muncul pandangan yang mulai meragukan urgensi dan
efektivitas pendidikan agama, bahkan agama, bagi peningkatan moralitas bangsa.
Tulisan ini adalah tanggapan untuk tulisan Denny J.A., Jawa Pos Kamis, 20 Maret
2003.

Diskursus mengenai urgensi pendidikan agama di negeri ini sebaiknya dihubungkan
dengan ideologi formal negeri ini. Terlepas dari wacana yang berkembang, secara
ideologis, negeri ini telah mendasarkan dirinya pada Ketuhanan yang Maha Esa
(sila pertama Pancasila).

Secara konstitusional, negara memberikan hak hidup kepada agama-agama (UUD pasal
29). Kemudian, pada praktiknya, negara ikut campur dalam urusan agama. Institusi
atau departemen yang mengatur agama didirikan. Bahkan, partai politik yang
berdasar agama dibolehkan. Para pemimpin negeri ini menggunakan isu agama untuk
kepentingan politik.

Jika Pancasila dipahami dalam bentuk piramida terbalik, sila "Ketuhanan yang
Maha Esa" harus menjadi landasan segala sistem di negeri ini. Jika pun dipahami
dalam bentuk struktur kerucut, sila itu menjadi tujuan segala sistem. Karena
itu, Negara RI secara ideologis dan konstitusional berhak mengatur kehidupan
beragama rakyatnya, termasuk pendidikan agama. Negara ini adalah negara
berketuhanan, bukan negara sekuler.

Moralitas Bangsa

Jika negara ini telah disepakati sebagai negara berketuhanan, baik-buruk
moralitas bangsanya tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah. Ini berarti
bahwa sistem dan kebijakan pemerintah di segala bidang harus senantiasa berdasar
pada prinsip ketuhanan yang kondusif bagi pembinaan moralitas bangsa. Sistem
pendidikan nasional adalah salah satu di antara sekian sistem yang berhubungan
dengan pembinaan moral bangsa.

Pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri dan swasta memiliki landasan
konstitusional. Bahkan, itu harus terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga
efektif dalam mendukung pembinaan moral bangsa ini.

Persoalannya, apakah pendidikan agama yang sekarang ini dilaksanakan telah
benar-benar efektif. Jika jawabnya adalah negatif, aka diperlukan clinical
remedy atau rekonstruksi materi pelajaran agama itu. Di sini perlu dilibatkan
pakar masing-masing agama untuk menentukan kualitas materi dan pakar bidang
pendidikan untuk metodologi.

Seperti disinggung di atas, di negeri yang menjunjung prinsip ketuhanan ini,
rasanya tidak perlu lagi mempersoalkan apakah pendidikan agama perlu diajarkan
di sekolah atau tidak. Ide meniadakan pendidikan agama dengan alasan masih
adanya dekadensi moral di masyarakat, rasanya, terlalu simplistik. Sama halnya
dengan logika Gulliver Traveller: "Jika sepatu Anda kotor, Anda tidak perlu
membersihkan karena nanti akan kotor lagi". Juga jika ekonomi negara ini mundur,
pelajaran dan fakultas ekonomi sebaiknya dibubarkan.

Kebobrokan moral bangsa saat ini tidak dapat dinilai dari variabel agama saja.
Bahkan, variabel-variabel dalam agama seperti jumlah pelaksana haji, jumlah
masjid dan gereja, atau simbol-simbol ritual lainnya tidaklah cukup. Variabel
lain-lain seperti kebijakan politik pemerintah, rekrutmen pegawai, pembangunan
suprastruktur dan infrastruktur, dan sebagainya, selama ini tidak meletakkan
peran agama secara proporsional.

Korelasi bahwa "semakin banyak jumlah penduduk yang naik haji semakin baiklah
moralitas bangsa" adalah korelasi yang tidak signifikan. Haji bukan ukuran
keimanan dan moralitas seseorang.

Selain itu, perlu dipertanyakan pula apakah populasi pelaksana haji atau
pengunjung gereja dan populasi pelaku tindakan amoral itu sama? Apakah para
koruptor itu adalah orang yang benar-benar taat beragama?

Korupsi, manipulasi, kolusi, dan tindakan amoral lain, sejatinya, adalah produk
sistem yang tidak adil. Kotornya Sungai Ciliwung bukan karena salah ulama atau
pelajaran agama di sekolah, tapi karena bobroknya sistem sanitasi yang dibangun
pemerintah yang korup. Perampokan, pembunuhan, penipuan, dan lain-lain adalah
buah dari ketidakadilan sosial dan ekonomi.

Sekarang marilah kita lihat negara Amerika atau negara Barat lain. Ekonomi
mereka maju, kehidupan publiknya nyaman, sistem sosialnya tampak rapi. Kesadaran
masyarakat terhadap peraturan publik tinggi. Tapi, perlu ingat bahwa agama
ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum, tapi agama
tidak boleh bersifat publik. Perayaan Natal meriah, Idul Adha tidak boleh di
lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon.

Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid, khususnya muslim
tidak mudah melaksanakan salat lima waktu di sekolah. Kegiatan seks di kalangan
anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal
untuk diri sendiri. Jadi, dalam kehidupan publik, kita tidak boleh melihat wajah
agama.

Apa yang disebut prinsip moral, sejatinya tak jelas, ia berbeda dan malah
bertentangan dengan arti akhlak Islam. Agama direduksi menjadi konvensi publik,
tuhan telah lama mati. Seorang muslimah yang menikah umur 17 tahun dan hamil,
misalnya, melanggar hukum. Tapi, seorang gadis Amerika yang hamil di luar nikah
tidak salah. Di manakah letak kebebasan beragamanya?

Di negara yang berketuhanan ini, agama perlu masuk ke dalam urusan publik.
Bahkan, pemerintah perlu memasukkan ke dalam setiap sistem secara jelas. Prinsip
keadilan harus ditegakkan: "Segala sesuatu diletakkan sesuai dengan tempat dan
proporsinya."

Pendidikan agama di sekolah ditingkatkan dan, kalau perlu, ditambah. Dalam
konteks RUU Sisdiknas, khususnya pasal 12 ayat 1 yang memberikan hak setiap
siswa untuk memperoleh pendidikan dan guru agama sesuai dengan agama
masing-masing, sudah cukup adil. Jika hak warga negara memperoleh pendidikan
agama dicabut, itu jelas tidak adil. Lebih tidak adil lagi jika semua siswa
diwajibkan belajar semua agama.

sumber : Hamid Fahmy, peneliti INSIST, mahasiswa PhD ISTAC Kuala Lumpur

Format Pendidikan Hindu di Sekolah "Mestinya Bermuara pada Pemahaman dan Terapan"

Krisis moral dan etika, harus diakui telah mengkondisikan kesenjangan di masyarakat. Masyarakat pun mulai mempertanyakan efektivitas pendidikan agama di lembaga pendidikan. Ditengarai ada permasalahan mendasar yang layak dipecahkan guna optimalisasi pencapaian sasaran pendidikan. Kurikulum pendidikan agama pun mulai ditimang-timang. Ternyata, terbatasnya alokasi waktu -- hanya dua jam dalam seminggu -- dinilai oleh berbagai kalangan sebagai salah satu penyebab. Pemuatan materi pelajaran yang tidak sesuai dengan usia anak didik telah membuat membiasnya pencapaian sasaran. Keberadaan guru yang tidak memahami betul ajaran agamanya juga dituding menjadi faktor penghambat. Benarkah? Lantas bagaimana solusinya, khususnya pendidikan agama Hindu?

====================

SELAMA ini, kurikulum pendidikan agama yang dominan memuat tataran kognitif hafalan membuat hasil pendidikan agama berhenti pada penilaian angka-angka. Padahal, muara pengajaran agama adalah tercapai kemampuan terapan dan pemahaman filosofinya.

Kenyataan ini, menurut Prof. Dr. IGN Gorda, M.S. merupakan masalah klasik yang bermuara pada tidak adanya keselarasan dalam penerapan pendidikan agama, khususnya agama Hindu di sekolah. Dikatakan, selama ini materi yang diajarkan tidak sesuai dengan usia anak didik. Untuk sekolah dasar (SD), seharusnya berbeda dengan materi yang diajarkan kepada mahasiswa. Dengan demikian, apa yang diberikan kepada anak didik akan dapat diterima dengan baik. ''Materi tersebut harus sesuai dengan sasaran yang dituju,'' jelasnya.

Gorda memaparkan dalam ajaran Hindu ada empat cara untuk bisa memahami agama itu atau mendekatkan diri dengan Tuhan. Keempat jalan inilah yang seharusnya dapat diterapkan dalam memberikan pengajaran Hindu di sekolah. Hal ini, mengisyaratkan pemberian materi harus mengacu pada jenjang pendidikan formal yang ada. Semua materi pengajaran itu harus berbeda. Cara tersebut dapat dilakukan melalui karma yoga.

Artinya, kata tokoh pendidikan yang juga pemerhati Hindu itu, dengan jalan ini seseorang dapat memahami ajaran agama dari perbuatan yang nyata. Lewat pola ini, anak didik diajarkan atau diberikan pendidikan agama dengan jalan memberikan contoh-contoh yang nyata. Hal ini sangat tepat kalau diberikan terhadap anak-anak yang baru mulai belajar, seperti anak-anak TK maupun tingkat SD awal.

''Bagaimana menyatakan rasa hormat terhadap anak yang lebih tua, bagaimana cara mewujudkan rasa bakti terhadap Hyang Widhi, yaitu dengan banten. Nah, cara seperti inilah yang diberikan terhadap anak-anak TK atau SD awal. Semua itu harus berdasarkan atas Weda,'' kata Ketua Program Pasca Sarjana LMN Denpasar ini sembari menambahkan, pada dasarnya, pemberian ajaran agama Hindu tidak harus melalui teori semata. Namun, bisa juga dilakukan dengan tindakan-tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan.

Kemudian kalau memberikan pendidikan agama terhadap anak-anak SD, kata dia, mereka bisa diberikan pengetahuan yang sifatnya masih sangat sederhana. Pada tahap ini, mereka diberikan tata krama bersikap sesuai ajaran agama. Salah satunya adalah menimbulkan rasa bakti kepada orangtua serta terhadap Tuhan. Salah satunya seperti membersihkan tempat suci, menjaga tempat itu dengan baik, merupakan salah satu pendidikan yang dapat diberikan terhadap anak-anak SD.

Kemudian pada tingkat SLTP ke atas, papar Gorda, mereka sudah bisa diberikan materi yang bersifat pemahaman, sehingga akan mampu menjelaskan ajaran agama sesuai dengan Weda. ''Tidak lagi mereka mengatakan mula keto,'' tandas Gorda sembari menambahkan demikian pula dengan tingkat yang lebih tinggi, materinya akan lebih diperbanyak dan sampai bentuk analisis untuk tingkat perguruan tinggi. ''Dalam tingkat ini sudah bisa diberikan Weda, etika, atau jnana dan raja yoga.''

Selain materi, yang tidak kalah pentingnya untuk diperbaiki dalam pengajaran agama Hindu di berbagai sekolah adalah dalam bidang sumber daya manusianya. Dalam hal ini guru yang mengajarkan agama. ''Saya melihat persoalan yang mendasar yang dialami dalam pendidikan agama, baik itu agama Hindu maupun agama lain, salah satunya adalah kekurangan guru yang betul-betul memahami agama itu sendiri,'' ujar mantan Rektor Undiknas itu.

Seorang guru, kata dia, harus mampu membedakan, kepada siapa mereka memberikan ilmunya. Mereka harus tahu cara yang terbaik untuk memberikan pendidikan agama terhadap anak didik. Sebab, seharusnya antara anak-anak SD, SLTP, SMU, dan mahasiswa cara yang diberikan berbeda. Cara tersebut harus disesuaikan dengan pola pikir yang terjadi dalam tiap anak didik.

Masalahnya, kata dia, selama ini terjadi suatu keterkungkungan terhadap seorang guru. Mereka harus ditargetkan mencapai sasaran tertentu, padahal sistem seperti itu tidak akan mampu membentuk sikap anak didik dengan baik. Hal tersebut juga dinilai akan membunuh kreativitas dari seorang guru dalam penyampaian materi. Sebab, mereka hanya berpedoman pada aturan yang telah ada, dan berlaku secara baku.

Jadi pada dasarnya, tandas Gorda, esensi pendidikan agama Hindu di sekolah sangat tergantung pada gurunya. Guru dalam sekolah pasti menjadi panutan. Kalau mereka mampu memberikan tatwa, etika, dan contoh-contoh yang baik, muridnya pun akan berbuat demikian. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk mengatakan kurikulum yang kurang sesuai atau waktunya yang kurang banyak, yang jelas keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh cara memberikan materi terhadap anak didik.

Prof. Dr. IGN Nala juga memandang dalam mencapai keberhasilan sebuah pendidikan, yang paling penting harus ada guru (SDM), murid, dan kurikulum sebagai acuan pengajaran. Ketiga faktor ini dinilai harus memiliki kualitas yang memadai -- baik dari segi SDM maupun kurikulum, sehingga mampu menghasilkan kualitas anak didik yang baik dari segi pemahaman agamanya.

Dalam konteks pengajaran sekarang dia menilai, perlu ada revisi terhadap kurikulum yang selama ini diterapkan di sekolah. Sebab, kurikulum yang ada sekarang dinilai belum sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. Seharusnya, kurikulum yang diberikan pada tingkat SD, SLTP, SMU dan seterusnya harus dibedakan dengan jelas. Hal inilah yang perlu dilakukan revisi agar tidak ada kesan materi yang diajarkan di SD sama dengan apa yang diberikan pada tingkat SMU.

Di sisi lain, di mata Prof. Nala yang Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar, permasalahan yang dihadapi dalam penerapan pendidikan agama Hindu di sekolah-sekolah adalah dana. Bahkan, dia mengatakan dana merupakan permasalah yang sangat mendasar merupakan hambatan untuk menciptakan out put yang baik.

Selain itu, kata dia, perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama Hindu masih sangat kurang. Padahal, sesungguhnya pemerintah masih memerlukan lulusan-lulusan sarjana agama untuk ditempatkan di berbagai lembaga pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya seperti di Kanwil Agama. ''Perhatian pemerintah selama ini sangat kurang dalam upaya menciptakan SDM dalam bidang agama Hindu.''

Alokasi Waktu

Sementara itu guru agama Hindu Drs. I Gusti Ketut Widana memandang perlu adanya penambahan alokasi waktu untuk pendidikan agama di sekolah-sekolah. ''Yang perlu ditambah adalah alokasi waktu, bukan mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pakerti. Sebab pendidikan itu sebetulnya sudah masuk dalam mata pelajaran lain seperti agama dan PPKn,'' ujar pengasuh mimbar Hindu di Mingguan Prima itu.

Namun, baik Nala maupun Gorda mengatakan soal alokasi waktu yang hanya dua jam per minggu bukan merupakan faktor penghabat dalam memberikan materi pendidikan agama. Mereka sepakat kalau waktu dua jam tersebut sudah cukup untuk satu mata pelajaran. Yang penting, bagaimana mengatur dan memanfaatkan waktu tersebut agar tidak terbuang percuma. ''Saya kira masalah waktu tidak menjadi persoalan yang mendasar. Biar berapa pun waktu yang diberikan kalau cara dan materi penyajian yang kurang tepat, tidak akan mampu menghasilkan out put yang baik. Namun, kalau waktu yang hanya dua jam itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal, hasilnya juga akan lebih optimal,'' kata Gorda. Widana kemudian meluruskan bahwa yang dimaksud penambahan alokasi waktu itu, bukan penambahan jam mata pelajaran dari 2 jam seminggu menjadi 4 jam atau lebih. Tetapi, sekolah-sekolah mestinya bisa menyiasati dengan memasukkan pelajaran agama itu dalam pendidikan ekstrakurikuler. ''Secara formal masih bisa dua jam, tetapi di luar itu anak-anak harus mendapatkan waktu lebih untuk mendalami ajaran agama.''

Sebab, kata pengasuh Pasraman Jagatnatha itu, suksesnya anak-anak dalam mengikuti pelajaran agama tidak bisa diukur dari perolehan angka semata. Tetapi, juga bisa dilihat dari sikap dan perilakunya. ''Oleh karena itu jika kita konsekuen dengan tujuan pendidikan nasional bahwa selain mencerdaskan kehidupan bangsa, juga membetuk mental spiritual -- seharusnya pendidikan agama mendapat porsi yang sewajarnya,'' tandasnya.

Memang, dalam pendidikan agama, yang perlu diperhatikan bukan hanya aspek kognitif, juga aspek apektif (terapan). Jika selama ini pemberian pelajaran agama lebih banyak bersifat hafalan, ke depan mesti lebih menitikberatkan pada praktik agama. Dengan demikian, anak-anak selain hafal teori, juga mereka memahami filosofi agama, sehingga perilakunya di masyarakat lebih agamais. (ara/bra)

sumber : Balipost 2 Mei 2001

Selasa, 05 Mei 2009

Yuk! Jangan Sekedar Membaca Al-qur'an

Artikel:
Yuk! Jangan Sekedar Membaca Al-qur'an

Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
sumber: Nama & E-mail (Penulis): esti
Saya Guru di jakarta
Topik: Al-qur'an
Tanggal: 05 November 2008
maaf jika artikel ini tidak berbobot bahkan anda akan geli dan menertawakanku,tapi ini kali pertama ikut artikel pendidikan.

yuk!jangan sekedar baca Al-qur'an

judul ini terinspirasi betapa kian hari kian bertambah aktifitas,kesibukan,kesenangan,kebahagiaan atau juga musibah,bencana yang bertubi-tubi kita terima,namun betapa banyak kita melupakan kitab suci Al-qur'an, ya..Al-qur'an..ku tergugah betapa miris ketika melihat kenyataan yang ku temukan dari dusun rawa malang,kampung sawah(tanah ilegal) dan masih banyak lagi kenyataan lain bahwa ketika beranjak SMP mereka tlah merasa malu untuk mengaji atau mencari ilmu agama,dari beberapa TPA yang ku kunjungi hampir semua tidak ada santri tingkat SMP,bisa dikarenakan jenjang TPA hanya sampai tingkat SD,di pengajian rumah-rumah ustad,mushola atau masjid begitu banyak anak-anak usia SD,dan jarang di antara mereka yang SMP atau SMA.YA...INI REALITA yaNG KUTEMUKAN KIAN SEPI ANAK -aNAK KITA BERKERUMUN DI LEMBAGA PENDIDIKAN Islam,kian sepi pula Al-qur'an diperdengungkan,jika sepi dari pembaca bagaimana mungkin pembaca dapat mengetahui makna,pesan dan kandungan Al'qur'an,pepatah mengatakan...tak kenal maka tak sayang ,betapa indah jika kita sayang Al-qur'an,betapa Al-qur'an tidak bisa menjadi panutan,betapa banyak kita membaca buku tapi begitu asing kita dengan Al-quran ,ini harus kita pertimbangkan! seimbanglah dalam hidup ini supaya kita bahagia hidup didunia,bahagia pula di akhirat,cantik didunia cantik pula di akhirat!waslamu'alikum

Saya esti tidak setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.

REALITAS DAN PERSOALAN PESANTREN MENGHADAPI ERA GLOBAL

Pesantren di masa depan, hubungannya dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, disadari atau tidak akan mengacu pada persoalan fondamental, yakni sebagai sebuah Perguruan Tinggi Islam apakah mampu menjadi centre of excellence bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang islami.
Dalam membicarakan masalah pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Islami ini, para ilmuan Muslim saling berdebat yang mengacu kepada dua muara, yaitu pertama pada persoalan epistemologis, dimana mereka berupaya merumuskan sistem atau paradigma Sains Islam, yang secara epistemologis berbeda dengan sains modern, sebab sains Modern dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai sesuatu yang banyak menimbulkan krisis multi demensional kehidupan, dan dianggap sebagai refleksi dari western-view yang secara fundemental sangat jauh berbeda dari Islam –View, dimana bahwa pengetahuan itu universal (bebas nilai) bukan saja akan memangkas kemungkinan lahirnya Sains dan Teknologi yang berdasar pada nilai-nilai ajaran Islam atau Sains Islam, tetapi juga sekaligus akan memperkuat legitimasi jajahan epistemologis berdasar Western View tadi.
Untuk keluar dari penjara paradigma Western View tadi, kaum muslimin harus memahami al Qur’an sebagai sebuah paradigma , dengan pemahaman bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dibangun oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang akhirnya akan melahirkan mode of knowling tertentu pula , sehingga diharapkan melahirkan suatu fenomena baru dengan basis pijakan mode of knowling yang Islami, dimana paradigma Al Qur’an harus dianggap sebagai konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami kenyataan yang ada. Konstruksi pengetahuan menurut AL Qur’an memang pertama ditujukan untuk penggalian hikmah pembentukan perilaku baik pada starata moral maupun sosial, namun selanjutnya tetap memungkinkan semua orang merumuskan desain sistem Islam, termasuk sistem Pengetahuan
Sisi pandang kedua pada persoalan aksiologis, karena sains yang lahir dari Western View berlandaskan universalism, namun kenyataannya pada penerapannya sering menimbulkan ketimpangan dan gejolak, maka diharapkan ada sains yang lahir dari dimensi Etis- Transendental, yang itu dari Islam, dimana langkah awal adalah islamisasi ilmuwan yang akan melahirkan produk pengetahuan yang islamis dan islamisasi produk-produk sains modern yang kebanyakannya telah kehilangan atau melupakan nilai spritual, artinya tingkat kerja ini adalah pada level kajian praktis dan teknis, dan mereka tidak berbicara pada level konseptual filosofis. Kelompok ke dua ini masih bekerja dengan sains modern, tetapi berusaha mempelajari konseptual keilmuannya, yang diarahkan untuk menyaring elemen-elemen yang tidak islami, dimana menurut mereka manakala sains modern berada ditengah masyarakat Islam, maka fungsinya termodifikasi untuk melayani dan mencapai cita perjuangan Islam, namun karena dasar kerjanya tidak bisa lepas dari Western View, maka sering akan terjadi tabrakan persoalan antara tujuan sains tadi dengan tujuan masyarakat Islam .
Pesantren sebagai lembaga perguruan Islam sebagaimana perguruan Islam lainnya yang akan terus mencetak agent of change, haruslah sudah saatnya berbenah ke arah itu. Untuk memperoleh gambaran bagaimana bentuk Pesantren ke depan, maka dalam makalah ini akan dijelaskan tentang kenyataan dunia saat ini dan persoalan Pesantren berikut dengan analisis sederhana untuk mendapatkan gambaran bagaimana idealnya potret Pesantren ke depan.
Tantangan Lembaga Pesantren
Saat ini kita telah mulai menapak masuk ke era global, yang dapat diartikan sebagai era proses tanpa henti – tak bisa dibendung – tak bisa ditolak, dimana ia bukan merupakan produk final, namun budaya manusia terus melaju untuk membentuk formasi sosial pada seluruh dimensi kehidupan manusia, baik tatanan politik, sosial budaya atau pun ekonomi. , sehingga bahkan menjadi gejala yang akan terjadi di kemudian hari berdasarkan sistem yang ada atau dominan dalam masyarakat, sehingga dapat dianggap sebagai suatu ideologi masyarakat, sebagai suatu proyeksi kehidupan masa depan
Berbagai persoalan global seperti menguatnya personal space yang menyebabkan terpasungnya kebebasan berekspresi untuk menyuarakan dan mengemukakan pendapat, jati diri dan kepribadian, sebagai dampak banyaknya tuntutan pesan dan tuntutan kehidupan modern yang harus dilakukan, yang akhirnya bermuara pada beratnya beban moral ditambah lagi dengan persoalan pergeseran nilai ke arah materialistik.yang seolah tarik menarik memasung kemampuan pengembangan ide pribadi. Kemudian pada era global ini terjadi proses membesarnya persaingan dan kompetisi baik ekonomi atau pun politik baik dilihat dengan pendekatan struggle of power atau pun dari pendekatan equiblirium pada tatanan hubungan antar bangsa di dunia, sehingga seluruh bangsa dan negara di dunia berupaya untuk bagaimana dapat menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi dan melakukan industrialisasi secara besar-besaran. Ditambah lagi dengan semakin canggihnya peralatan transportasi dan komunikasi serta informasi, maka arus lintas kultur – norma – kepentingan – ideologi antar bangsa intensitasnya semakin tinggi, sehingga suatu negara akan berada pada suatu kenyataan tidak bisa disembunyikannya lagi dari pengamatan internasional tentang adanya sebuah kebobrokan yang mungkin pada masa sebelumnya masih bisa ditutupi di negara tersebut, dan jadilah sebuah negara laksana sebuah global village saja layaknya, karenanya untuk menjaga nasionalisme pada suatu negara maka suatu bangsa idealnya harus memiliki kesiapan kultural untuk menjaga integritas nasionalnya.
Di dunia pendidikan dampak era global juga kadang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara kemampuan intelektual dengan bekal moral, sementara tuntutan dan kenyataan kehidupan harus direspon sesegeranya, sehingga tidak jarang jalan keluar dari persoalan-persoalan kehidupan adalah berupa perkelahian (antar pelajar), korupsi, mencari dan melakukan jalan pintas yang tidak dibenarkan dalam menyelesaikan berbagai persoalan dalam hidup.
Kondisi globalisasi cenderung membawa manusia ke arah situasi alienasi, yang bisa dibedakan ke dalam tiga kelompok yaitu pertama mereka teralienasikan dari Tuhannya, karena prestasinya dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan teknologi, mereka menjadi aties. Kedua mereka terkena “future shock” dimana mereka teralienasikan dari lingkungannya. Ketiga mereka teralienasikan dari Tuhan dan lingkungannya, yang semua ini sebenarnya berawal dari persoalan kejiwaan yang manusia itu sendiri berperan memunculkan penyebabnya dan menjadi korbannya, sebagai akibat dari manusia sendiri yang mengembangkan Ilmu pengetahuan dan Teknologi yang menolak realitas metafisik hanya berpijak pada realitas fisik atau premis positivisme.
Analisis dan Pemecahan Masalah
Dari kenyataan di atas, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Islam yang secara inklusif termasuk di dalamnya Pesantren semakin hari semakin membesar, yang menyebabkan mau tidak mau akan terjadi pergeseran nilai baik menyangkut segi pengelolaan maupun in put masukannya (sumber belajar), karenanya Pesantren sebagai sebuah Lembaga Pendidikan Islam harus mau dan mampu menerima kenyataan ini dan harus segera membenahi diri untuk menuju dan menjadi lembaga pendidikan yang siap mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
Pesantren ke depan tidak bisa dipisahkan dari proses globalisasi, bahkan keberadaannya ke depan justeru ditentukan oleh salah satu syaratnya adalah kemampuannya mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ini untuk dapat berintegrasi secara kultural dengan sistem internasional, yang ditandai dengan kinerja institusi di dalam dan keluar harus rasional, dinamis dan kompetitif.
Lembaga Pendidikan Islam harus mengupayakan tumbuh dan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang islami, sehingga ke depan Lembaga Pendidikan Islam seperti Pesantren kita ini pun diharapkan dapat menjadi Centre of Exellence bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang islami itu, sehingga persoalan seperti dijelaskan di muka bahwa Pengetahuan dan Teknologi sering menimbulkan dampak negatif, dapat terhindarkan.
Ada berbagai hal yang harus dilakukan oleh Civitas akademika Pesantren untuk memulai upaya menumbuhkembangkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang islami di lingkungan pondok Pesantren , yaitu :
1. Penjabaran Visi - Misi Pesantren
1. Visi Pesantren , yang berbunyi : menjadi pesantren yang diminati dengan membekali santri untuk menjadi seorang muslim sejati dan memiliki wawasan IMTAQ dan IPTEK, dengan ciri-ciri sebagai berikut : (1) Mempunyai santri yang bertaqwa, berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam yang benar, berkepribadian bulat utuh (insan kamil), percaya kepada diri sendiri, sehat rohani dan jasmani, peduli terhadap agamanya, masyarakat, bangsanya serta memiliki pengetahuan agama dan umum yang luas dan mendalam; (2) Menjadikan mata pelajaran Bahasa Arab, Inggris dan Al-Qur’an sebagai mata pelajaran unggulan.(3) Mempunyai ruang belajar, laboratorium Bahasa Arab/Inggris dan IPA, perpustakaan, dan komputer, dengan misi, sbb. : (a)Menerapkan pendidikan secara utuh, berciri Rabbaniyah, Tawazun, dan Fleksibel. (b) Menerapkan sistem pendidikan Islam yang menitik-beratkan pada penanaman, pembinaan akhlakul karimah, kemampuan berbahasa Arab dan berbahasa Inggris, memahami Al-Qur’an, kitab kuning, memberikan ilmu pengetahuan umum dan teknologi (IPTEK) dan keterampilan lain serta memberikan bimbingan atas tuntutan pening-katan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan manusia seutuhnya yang terbentuk dalam pribadi yang berkualitas yaitu manusia beriman dan bertaqwa (IMTAQ), sehingga menghasilkan sosok santri dan santriwati yang memiliki ilmu pengetahuan agama yang mempunyai wawasan keilmuan modern. (c) Menyediakan pelayanan belajar yang efektif dengan sumber belajar yang memadai serta melaksanakan bimbingan (pembinaan) remedial/ pengayaan dan perbaikan yang terus menerus pada santri (d) Meningkatkan pembinaan dan pengetahuan apresiasi seni serta pengajian bagi santri. (e)Menumbuhkan tali silaturrahmi dan koordinasi antara santri dan guru, guru dengan orang tua, guru dengan masyarakat, dan sekolah dengan lembaga lainnya yang sama sama menangani masalah pendidikan.
adalah merupakan pijakan yang kokoh bagi pesantren untuk dapat menumbuh kembangkan penguasaan Ilmu dan teknologi, harus berbanding lurus dengan orientasi pengembangan akhlak/ moral di kalangan Santri / Santriawati .
Hal ini karena persoalan masyarakat (muslim) tidak hanya masalah moral semata, tapi juga menyangkut semua aspek kehidupan, yang semuanya itu manakala kita menginginkan tatanan kehidupan masyarakat yang Islami , maka ke depan Pesantren sudah harus mampu menjadi pelopor bahwa al Qur’an merupakan sumber dan dapat memberikan justifikasi terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari menjawab tantangan kehidupan sosial, politik, ekonomi dan keagamaan sampai dapat dijadikan sebagai formula pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
Al Qur’an akan menjadi paradigma dan dasar serta pemberi makna spritual bagi pengembangan Sains dan Teknologi yang kini berwajah value free, di saat al Qur’an itu dikomunikasikan oleh berbagai institusi dunia . Karenanya maka tiada alternatif lain dari kehidupan sekarang kecuali kembali kepada ajaran petunjuk Allah dan Rasul-Nya dengan mempedomani Al Qur’an dan sunnah. Agent of Change untuk kembali kepada petunjuk Allah dan Rasul Nya itu, maka Pesantren selaku lembaga pendidikan Islam mau tidak mau harus ikut terlibat menjadi penentu terwujudnya hal itu, dengan langkah awal kalangan Pesantren , pertama merumuskan langkah strategis sebagai penjabaran visi-misi di atas; kedua, dapat mempelopori pembentukan wadah bagi para ilmuwan ( ulama dan cendekiawan) dari berbagai disiplin ilmu untuk bergabung dan duduk bersama mengkaji dan membicarakan isi al Qur’an yang hasilnya dapat dijadikan pedoman oleh ummat dalam menjalani kehidupan di era global ini.
2. Pengenalan Sains di kalangan Santri / Santriawati
Pesantren harus sudah merintis desain program pendidikan yang mengenalkan Sains di kalangan Santri / Santriawati nya, misalnya pengkajian tafsir al Qur’an dengan sistem komputer, pengkajian ontologi dan aksiologi sains dengan nash al Qur’an sebagai referensi, dll.
Perubahan muatan program pendidikan dan pengajaran ini tentu harus dibarengi dengan rekrutmen tenaga pendidiknya yang secara kualitatif profesional di bidangnya, penyediaan sarana penunjang yang memadai seperti laboratorium al Qur’an dan pustaka yang refresentatif menjadi daya dukung bagi pelaksanaan program ini. Disamping itu, pembaharuan metodologi pembelajaran yang menekankan pengembangan pola berfikir ilmiah, di mana Santri / Santriawati diajak untuk senantiasa terbiasa berfikir deduktif, induktif, kausalitas dan berfikir kritis terhadap sesuatu hal yang mereka pelajari.
3. Kemauan Melakukan Tajdid
Kejumudan dan kekakuan atas Islam sepertinya sudah mengakar di kalangan sebahagian besar umat Islam, dimana gejala ini disebabkan antara lain : (1) setiap pemikiran manusia masih terikat pada bahasa dengan segala peraturan dan keterbatasannya. Akibatnya menganggap teks-teks yang sebenarnya bersifat imanen dari segi bahasa — yakni berfungsi dalam batas suatu bahasa dan kondisi tertentu – dianggap sebagai transenden ilahi; (2) sebab pertama mengakibatkan unsur yang tertulis dari agama dan kebudayaan Islam; (3) interpretasi yang terbatas dan tertutup terhadap al Qur’an dan Sunnah sebagai suatu teks yang membicarakan fakta dan peraturan, bukan makna dan nilai; (4). Sikap apologetis terhadap aliran lain (Kalam, Fikih, dan sebagainya). Sikap ini menunjang ketertutupan dan kejumudan pemikiran Islam; dan (5).sistem pendidikan yang terlalu mementingkan wibawa terlalu besar terhadap tradisi (mazhab klasik) terutama teks tradisional dan guru, serta lebih mementingkan hapalan daripada sikap kritis.”
Ijtihad merupakan prinsip dasar gerakan Islam, dan metode untuk merekonstruksi pemikiran Islam , karenanya kalangan Pesantren harus punya kesamaan pandangan bahwa pintu Ijtihad senantiasa tetap terbuka, sehingga dari Pesantren ini diharapkan lahir tradisi ilmiah untuk senantiasa menumbuhkan kembangkan apresiasi atas agama sesuai dengan perkembangan masa dan keadaan.
Implementasi hal tersebut, maka Pesantren, pertama harus mampu menambah dan memperkaya materi dari yang sudah tertera dalam buku-buku yang adanya bahkan sejak terbentuknya ilmu tersebut, yang memang dari materi yang “baku” tadi terletak kekuatan batang tubuhnya ilmu, tapi dengan berkembangnya ilmu dan wilayah studi Islam, maka perkembangan literatur baru yang berhubungan dengan itu masih dirasakan sangat kurang. Kedua perlunya mencermati nuansa pemikiran studi keislaman modern, dalam artian bahwa bukan berarti menjelekkan pendekatan normatif, namun pendekatan normatif ini tidak mengenal adanya sifat kritis-historis yang sangat diperlukan bagi pengembangan ilmu Pengetahuan dan teknologi. Ketiga perlunya membiasakan di kalangan Santri / Santriawati dalam memandang dunia dengan pandangan yang lebih rasional, progresif dan menekankan transformasi sosial, sebab dari sini akan melahirkan sikap kritis di kalangan para Santri / Santriawati , mulai mengkaji keilmuan sampai pada merespon masalah sosial kemasyarakatan.
Untuk hal yang pertama, kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan akan literatur baru masih dirasakan sangat kurang, Pesantren dapat melakukan langkah awal, pertama dengan menerbitkan journal-journal yang selama ini memang merupakan barang langka di kalangan Perguruan Tinggi Islam. Sedangkan untuk hal yang kedua harus mau keluar dari dominasi pendekatan normatif ke berfikir yang bersifat kritis historis, dalam proses pembelajaran dan kehidupan keseharian di kampus. Sedangkan untuk hal yang ketiga, Pesantren harus mengupayakan bagaimana para Santri / Santriawati nya dapat peka , bersikap kritis terhadap masalah realitas dunia luar kampus.
4. Penguatan Daya Dukung Lembaga
Selama ini hampir seluruh Perguruan Tinggi Islam yang rata-ratanya dibangun dan berbasis kuat di masyarakat, maka daya dukung para stekecholder yang lebih dikedepankan daya dukung finansial dan materi, sementara daya dukung muatan program pendidikan mungkin belum digarap secara baik.
Untuk kepentingan dapat tumbuh dan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan teknologi di Pesantren, maka ke depan Pesantren harus mampu dan mau mencari dan merangkul para ulama – ilmuwan – cendekiawan dalam berbagai disiplin ilmu, untuk duduk bersama membicarakan bagaimana menjadikan Pesantren sebagai sebuah institusi pendidan Islam modern, maju dan profesional serta mampu menjadi katalisator pengembangan Sains dan Teknologi Islami dan kehidupan Islami .
5. Penataan Lembaga
Penataan Pesantren agar kondusif bagi penumbuh kembangan Sains dan teknologi yang Islami, khazanah ilmu klasik yang dipakai saat ini sangat memungkinkan dijadikan pijakan, kalau diartikulasikan dengan metodologi dan idiom modern dan ditunjang dengan retrutmen Sumber Daya Insani yang kualifaid, yang tentu tidak sedikit, karenanya sebagai langkah awal Pesantren harus memperkenalkan Sains dan teknologi di kalangan dunia kultural Santri / Santriawati nya sekaligus mengajak mereka menilainya secara etis dan spritual.

sumber: http://uharsputra.wordpress.com/2007/06/08/dunia-pesantren/

Proses Pembelajaran di Pondok Pesantren.

Dalam pembelajaran yang diberikan oleh Pondok Pesantren kepada santrinya, sesungguhnya Pondok Pesantren mempergunakan suatu bentuk “kurikulum” tertentu yang telah lama dipergunakan. Yaitu dengan sistem pengajaran tuntas kitab yang dipelajari (kitabi) yang berlandaskan pada kitab pegangan yang dijadikan rujukan utama Pondok Pesantren tersebut untuk masing-masing bidang studi yang berbeda. Sehingga akhir sistem pembelajaran yang diberikan oleh Pondok Pesantren bersandar kepada tamatnya buku atau kitab yang dipelajari, bukan pada pemahaman secara tuntas untuk suatu topik (maudlu’i). Penamaan batasan penjenjangan pun bermacam-macam. Ada yang mempergunakan istilah marhalah, sanah dan lainnya. Bahkan ada pula yang bertingkat seperti Madrasah Formal, ibtida’i, tsanawy dan `aly.Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara-cara yang dipergunakan untuk menyampaikan ajaran sampai ke tujuan. Dalam kaitannya dengan Pondok Pesantren, ajaran adalah apa yang terdapat dalam kitab kuning atau kitab rujukan atau referensi yang dipegang oleh Pondok Pesantren tersebut. Pemahaman terhadap teks-teks ajaran tersebut dapat dicapai melalui metode pembelajaran tertentu yang biasa digunakan oleh Pondok Pesantren. Selama kurun waktu yang panjang, Pondok Pesantren telah memperkenalkan dan menerapkan beberapa metode: weton atau bandongan, sorogan dan hafalan (tahfidz). Di beberapa Pondok Pesantren dikenal metode “munazharah”. Metode-metode ini dapat diterapkan dalam klasikal maupun non klasikal. Metode Wetonan atau Bandongan. Metode weton atau bandongan adalah cara penyampaian ajaran kitab kuning di mana seorang guru, kyai atau ustadz membacakan clan menjelaskan isi ajaran/kitab kuning tersebut, sementara santri, murid atau siswa mendengarkan, memaknai dan menerima. Dalam metode ini, guru berperan katif, sementara murid bersikap pasif.Metode Sorogan, Dalam metode sorogan, sebaliknya, santri yang menyodorkan kitab (sorog) yang akan dibahas dan sang guru mendengarkan, setelah itu beliau memberikan komentar, penjelasan dan bimbingan yang dianggap perlu bagi santri.Metode Hafalan (Tahfidz), Metode ini telah menjadi ciri yang melekat pada sistem pendidikan tradisional, termasuk Pondok Pesantren. Hal ini amat penting pada sistem keilmuan yang lebih mengutamakan argumen naqli, transmisi dan periwayatan (normatif). Akan tetapi ketika konsep keilmuan lebih menekankan rasionalitas seperti yang menjadi dasar sistem pendidikan modern, metode hafalan kurang dianggap penting. Sebaliknya yang penting adalah kreativitas clan kemampuan mengembangkan pengetahuan yang dimiliki. Memang keberadaan metode hafalan ini masih perlu dipertahankan, sepanjang berkaitan dengan penggunaan argumen naqli dan kaidah-kaidah umum. Metode Diskusi (musyawarahlmunazharahlmudzakarah) Metode ini berarti penyajian bahan pelajaran dilakukan dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab kuning. Dalam kegiatan ini kyai atau guru bertindak sebagai “moderator”. Dengan metode ini diharapkan dapat memacu para santri untuk dapat lebih aktif dalam belajar. Melalui metode ini akan tumbuh dan berkembang pemikiran-pemikiran kritis, analitis dan logis. Adapun kegiatan mudzakarah dapat diartikan sebagai pertemuan ilmiah yang membahasa masalah diniyah. Kegiatan ini dibedakan menjadi dua macam berdasarkan peserta yang disertakan, mudzakarah yang diadakan sesama kyai dan para ulama dan mudzakarah yang diselenggarakan sesama santri atau siswa, yang keduanya membagas masalah keagamaan.Bila untuk kyai dan para ulama kegiatan ini lebih bertujuan untuk mencari jawaban dan jalan keluar untuk suatu masalah, maka kegiatan yang dilakukan para santri lebih benapa melatih diri dalam memecahkan sesuatu persoalan yang hasilnya kemudian diberikan kepada kyai. Dalam diskusi santri ini, kyai kadang-kadang bertindak sebagai pimpinan diskusi atau biasanya oleh santri senior atau bahkan para santri dibiarkan saja secara mandiri menyelenggarakannya.Sistem Majelis Taklim (musyawarah/munazharah) Metode yang dipergunakan adalah pembelajaran dengan cara ceramah, biasanya disampaikan dalam kegiatan tabligh atau kuliah umum.

Materi Pembelajaran di Pondok PesantrenMateri Pembelajaran yang diberikan di Pondok Pesantren mengacu pada isi materi yang terdapat dalam Kitab kuning, sehingga Pimpinan Pondok tinggal menentukan kitab apa yang harus dipelajari oleh santri. Hal itu juga menggambarkan kompetensi yang harus dicapai santri. kitab yang dipelajari biasanya tidak dilengkapi dengan sandangan (syakl), oleh karena kitab kuning juga kerap disebut oleh kalangan Pondok Pesantren sebagai “kitab gundul.” Dan karena rentang waktu sejarah yang sangat jauh dari kemunculannya sekarang, tidak sedikit yang menjuluki kitab kuning ini dengan “kitab kuno.”Pengajaran kitab-kitab ini meskipun berjenjang namun materi yang diajarkan kadang-kadang berulang-ulang. Hanya berupa pendalaman dan perluasan wawasan santri. Memang ini menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pengajaran Pondok Pesantren yang diselenggarakan berdasarkan sistem (kurikulum) kitabi. Berdasarkan pada jenjang ringan beratnya muatan kitab. Tidak berdasarkan tema-tema (maudhlu’i) yang memungkinkan tidak terjadinya pengulangan namun secara komprehensif diajarkan permateri pada para santri. Meski diajarkan dengan sistem kitabi tetap terjaga sistematika kitab, berdasarkan pada fan-nya/bidang bahasan. Penjenjangan berdasarkan Kitab yang dipelajari santri, dalam pelaksanaannya di Pondok-pondok Pesantren tidaklah menjadi suatu kemutlakan. Bahkan dapat saja Ponclok Pesantren memberikan tambahan atau melakukan inovasi atau pula mengajarkan kitab-kitab yang lebih populer clan efektif. Adapun alokasi waktu dan mata pelajaran atau kitab yang di ajarkan sehari-hari dapat ditentukan sendiri oleh Kyai atau Uatadz atau yang bertanggung jawab dalam bidana pendidikan dengan memperhatikan keadaan atau kondisi Ponclok Pesantren dari seci penyelenggaraan clan sumber daya manusia.

Masa Pembelajaran di Pondok Pesantren

Dikarenakan terdapat bermacam-macam model dan bentuk Pondok Pesantren yang secara langsung berhubungan dengan model dan bentuk pembelajarannya, maka masa atau lama waktu belajar yang dimanfaatkan oleh para santri selama di Pondok Pesantren menjadi berbeda-beda pula. Selesainya masa pembelajaran adalah jika ia sudah merasa cukup atau kyai menganggap dirinya cukup memiliki pengetahuan agama. Waktu pembelajaran Pondok Pesantren biasanya adalah setelah shalat subuh berjamaah di masjid, setelah shalat `ashar dan setelah shalat `Isya. Pengajian ini dilakukan secara berjenjang atau secara keseluruhan, tergantung metode atau sistem penyelenggaraan yang dilakukan. Sedangkan waktu pagi sampai siang, biasanya diisi dengan kegiatan mandiri atau keterampilan khusus yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.

sumber : http://uharsputra.wordpress.com/2007/06/08/dunia-pesantren/

Lahirnya Pondok Pesantren



Pondok Pesantren, menurut sejarah akar berdirinya di Indonesia, ditemukan dua versi pendapat. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa Pondok Pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Pondok Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi Kedua, Pondok Pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem Pondok Pesantren yang diadakan orang-orang Hindu di Nusantara ( Depag, 2003:10). Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga Pondok Pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian Pondok Pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama Hindu Pondok Pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaan dan perkembangannya setelah abad ke-16. Karya-karya Jawa Klasik seperti Serat Cabolek dan Serat Centini mengungkapkan bahwa sejak petmulaan abad ke-16 ini di Indonesia telah banyak dijumpai lembaga-lembaga yang berbagai kitab Islam klasik dalam bidang fiqih, aqidah, tasawuf dan menjadi pusat-pusat penyiaran Islam yaitu PondokPesantren. Menurut Martin Van Bruinessen (1995:17), tradisi pengajaran agama Islam seperti yang muncul di Pesantren Jawa dan lembaga-lembaga serupa di luar Jawa merupakan suatu tradisi agung (great tradition) Namun bagaimanapun asal mula terbentuknya, Pondok Pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan dan keagamaan Islam tertua di Indonesia, yang perkembangannya berasal dari masyarakat yang melingkupinya. Seperti telah diungkap di atas, lembaga-lembaga Pondok Pesantren yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang. Walaupun sulit diketahui kapan permulaan muculnya, namun banyak dugaan yang mengatakan bahwa lembaga Pondok Pesantren mulai berkembang tidak lama setelah masyarakat Islam terbentuk di Indonesia, dan kemunculannya tidak terlepas dari upaya untuk menyebarkan agama Islam di masyarakat.Pada dasarnya, Pondok Pesantren lahir sebagai perwujudan dari dua keinginan yang bertemu. Keinginan orang yang ingin menimba ilmu sebagai bekal hidup (santri) dan keinginan orang yang secara ikhlas mengajarkan ilmu dan pengalamannya kepada umat (kyai). Sehingga Pondok Pesantren menjadi sebuah lembaga pendidikan yang memadukan dua keinginan tersebut. Pendidikan yang dilakukan di Pesantren memiliki karakteristik yang khas dengan orientasi utama adalah melestarikan ajaran islam serta mendorong para santri untuk menyampaikannya lagi kepada masyarakat, oleh karena itu pesantren juga dapat dipandang sebagai lembaga da’wah yang berperan besar dalam pengembangan agama Islam di IndonesiaKarena Islam masuk dan berkembang di Indonesia melalui perdagangan internasional yang pusatnya adalah kota-kota pelabuhan, maka masyarakat Islam di Indonesia pada permulaannya adalah masyarakat kota. Pembentukan masyarakat kota ini tentunya mempengaruhi pula pembentukan lembaga pendidikan yang kebetulan belum eksis. Sehingga kota-kota itu menjadi pusat-pusat studi Islam yang dikembangkan oleh para ulama yang berada di sana. Namun kemudian Pesantren juga tumbuh dan berkembang di Pedesaan, bahkan belakangan ini sebagian besar Pesantren berlokasi di pedesaan, namun demikian, hal yang tetap sama adalah isi pengajarannya yang diberikan melalui pengajaran kitab-kitab kuning, meski persoalan-persoalan masyarakat (sosial), ekonomi dan bahkan politik ikut menjadi perhatian para pelajar/santri saat itu. Maka tidaklah mengherankan jika di masa sekarang peranan pondok pesantren juga merambah ke berbagai bidang kehidupan seperti pemberdayaan pendidikan dan ekonomi masyarakat, karena memang pada dasamya Pesantren telah berakar dan melembaga di masyarakat, sehingga pengaruhnya juga cukup dominan.

Pengertian dan ciri-ciri Pondok Pesantren

Untuk memahami makna dan pengertian Pondok Pesantren, terlebih dahulu perlu difahami makna katanya, istilah Pondok berasal dari bahasa Arab Funduq yang berati hotel, asrama, rumah, dan tempat tinggal sederhana (Yasmadi, 2005:62), sementara itu untuk istilah Pesantren terdapat perbedaan dalam memaknainya khususnya berkaitan dengan asal-usul katanya. , disamping itu secara etimologis pesantren berasal dari kata santri, bahasa tamil yang berarti guru mengaji (Johns), sedang C.C Berg berpendapat asal katanya shastri bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu (Zamakhsyari Dhofier, 1982:18). Fakta lain yang menunjukkan bahwa Pondok Pesantren bukan berasal dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga Pondok Pesantren di negara-negara Islam lainnya. Menurut Nurcholish Madjid (1997:19-20) ada dua pendapat berkaitan dengan istilah pesantren. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa “santri” berasal dari kata sastri, sebuah kata dari bahasa sanskerta yang artinya melek huruf, kedua, pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa jawa dari kata cantrik, berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru itu pergi menetap. Zamakhsyari Dhofier (1982:18) berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci agama, atau secara umum dapat diartikan buku-buku suci, buku-buku agama, atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Sementara itu Karel A. Steenbrink (1994:20) menyatakan sebagai berikut :“Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya, berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, sistem tersebut kemudian diambil alih oleh Islam”Pendapat di atas pada dasarnya tidak menunjukan suatu kontradiksi, melainkan lebih bersifat saling melengkapi, sehingga, meskipun terdapat perbedaan dalam melihat asal-usul kata Pesantren, namun tidak terdapat perbedaan esensial, oleh karena itu secara sederhana pesantren dapat diartikan sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan pada siswa membaca kitab-kitab agama (Agama Islam), dan para siswanya tinggal bersama guru mereka. Setelah mendapat gambaran umum tentang makna Pondok Pesantren, untuk lebih memahaminya, maka melihat ciri-ciri atau karakteristik sebuah pesantren menjadi amat penting untuk diketahui agar diperoleh pemahaman lebih jauh tentang Pondok Pesantren. Zamakhsyari Dhofier (1982:44-45) mengemukakan lima ciri dari suatu Pondok Pesantren yaitu :PondokMasjidPengajian kitab-kitab Islam klasik/kitab kuningSantri Kyai Sementara itu ciri-ciri Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang lain dikemukakan oleh Departemen Agama (2003:40) dimana pesantren memiliki komponen-komponen berikut : Kyai, sebagai pimpinan Pondok Pesantren, Santri yang bermukim di asrama dan belajar pada kyai, Asrama, sebagai tempat tinggal para santri, Pengajian sebagai bentuk pengajaran kyai terhadap para santri, Masjid, sebagai pusat pendidikan clan pusat kompleksitas kegiatan Pondok Pesantren.Dari kedua pendapat di atas nampak bahwa tidak ada perbedaan mengenai ciri-ciri Pondok Pesantren, dan berikut ini akan dikemukakan penjelasan untuk masing-masing komponen tersebut dengan mengacu pada pendapat Zamakhsyari Dhofier.

Pondok, Sebuah pesantren pada dasarnya adalah suatu lembaga pendidikan yang menyediakan asrama atau pondok (pemondokan) sebagai tempat tinggal bersama sekaligus tempat belajar para santri di bawah bimbingan kyai. Asrama untuk para santri ini berada dalam lingkungan komplek pesantren di mana kyai beserta keluarganya bertempat tinggal serta adanya masjid sebagai tempat untuk beribadah dan tempat untuk mengaji bagi para santri. Pada pesantren yang telah maju, pesantren biasanya memiliki kompleks tersendiri yang dikelilingi oleh pagar pembatas untuk dapat rnengawasi keluar masuknya para santri serta untuk memisahkan dengan lingkungan sekitar. Di dalam komplek itu diadakan pemisahan secara jelas antara perumahan kyai dan keluarganya dengan asrama santri, balk putri maupun putra.Pondok yang merupakan asrama bagi para santri ini merupakan ciri spesifik sebuah pesantren yang rnembedakannya dengan sistem pendidikan surau di daerah Minangkabau. Paling tidak terdapat empat alasan utama pesantren membangun pondok (asrama) untuk para santrinya. Pertama, ketertarikan santri-santri untuk belajar kepada seorang kyai dikarenakan kemasyhuran atau kedalaman serta keluasan ilmunya yang rnengharuskannya untuk meninggalkan kampung halamannya untuk menetap di kediaman kyai itu. Kedua, kebanyakan pesantren adalah tumbuh dan berkembang di daerah yang jauh dari keramaian pemukiman penduduk sehingga tidak terdapat perumahan yang cukup mernadai untuk menampung para santri dengan jumlah banyak. Ketiga, terdapat sikap timbal balik antara kyai dan santri yang berupa terciptanya hubungan kekerabatan seperti halnya hubungan ayah clan anak. Sikap timbal balik ini menimbulkan keakraban dan kebutuhan untuk saling berdekatan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Keempat, untuk memudahkan dalam pengawasan clan pembinaan kepada para santri secara intensif clan istiqomah. Hal ini dapat dimungkinkan jika tempat tinggal antara guru clan murid berada dalam satu lingkungan yang sama.

Masjid, Elemen penting lainnya dari pesantren adalah adanya masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri baik untuk pelaksanaan shalat lima waktu, shalat jum’at, khutbah maupun untuk pengajaran kitab-kitab kuning. Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan ini merupakan manifestasi universal dari sistem pendidikan Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, sahabat dan orang-orang sesudahnya. Tradisi yang dipraktekkan Rasulullah ini terus dilestarikan oleh kalangan pesantren. Para kyai selalu mengajar murid-muridnya di masjid. Mereka menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai kepada para santri, terutama ketaatan dan kedisiplinan. Penanaman sikap disiplin kepada para santri dilakukan melalui kegiatan shalat berjamaah setiap waktu di masjid, bangun pagi serta yang lainnya. Oleh karena itu masjid merupakan bangunan yang pertama kali dibangun sebelum didirikannya sebuah Pondok Pesantren.

Pengajian Kitab-Kitab Kuning (Kitab Klasik Islam). Tujuan utama dari pengajian kitab-kitab kuning adalah untuk mendidik calon-calon ulama. Sedangkan bagi para santri yang hanya dalam waktu singkat tinggal di pesantren, mereka tidak bercita-cita menjadi ulama, akan tetapi bertujuan untuk mencari pengalaman dalam hal pendalaman perasaan keagamaan. Dalam kegiatan pembelajaran, pesantren umumnya melakukan pemisahan tempat antara pembelajaran untuk santri putra dan santri putri. Mereka diajar secara terpisah dan kebanyakan guru yang mengajar santri putri adalah guru laki-laki. Keadaan ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Pada beberapa pesantren lain ada yang menyelenggarakan kegiatan pendidikannya secara bersama (co education) antara santri putra dan santri putri dalam satu tempat yang sama dengan diberi hijab (pembatas) berupa kain atau dinding kayu. Keseluruhan kitab-kitab kuning yang diajarkan sebagai materi pembelajaran di pesantren secara sederhana dapat dikelompokkan ke dalam sembilan kelompok, yaitu: Tajwid, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Aqidah, Akhlaq/Tasawuf, Fiqh, Ushul Fiqh, Nahwu (syntax) dan Sharaf (morfologi), Manthiq dan Balaghah, dan Tarikh Islam

Santri, Secara generik santri di pesantren bermakna seseorang yang mengikuti pendidikan di Pesantren, dan dapat dikelompokkan pada dua kelompok besar, yaitu: santri mukim dan santri kalong.Santri mukim adalah para santri yang datang dari tempat yang jauh sehingga ia tinggal dan menetap di pondok (asrama) pesantren. Sedangkan santri kalong adalah para santri yang berasal dari wilayah sekitar pesantren sehingga mereka tidak memerlukan untuk tinggal dan menetap di pondok, mereka bolak-balik dari rumahnya masing-masing.pesantren ini dikenal adanya masa penerimaan santri baru serta adanya seleksi bagi para calon santri itu serta adanya kesamaan dan keseragaman (unifikasi) waktu yang ditempuh oleh santri yang satu dengan santri yang lain pada jenjang pendidikan yang sama.Para santri yang belajar di pesantren salaf penyeleksian dilakukan secara alami yakni mereka akan memilih sendiri kitab-kitab yang akan dipelajari berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Kemampuan individual antara santri yang satu dengan yang lain jelas terlihat pada sistem pendidikan ini. Bagi santri yang pundai, la akan dapat menyelesaikan pembacaan sebuah kitab dalam waktu yang relatif cepat dibanding dengan teman-temannya yang kurang pandai. Sehingga walaupun waktu yang ditempuh antara santri yang satu dan yang lain sama umpamanya, akan tetapi pengetahuan yang diperoleh dari banyaknya kitab yang dibaca oleh para santri itu akan berbeda.Pada dasarnya pesantren tidak melakukan seleksi khusus kepada para calon santrinya, terutama seleksi untuk diterima atau ditolak. Para calon santri siapa saja yang datang akan diterima sebagai santri pada pesantren tersebut kapanpun ia mau sepanjang tahun karena di pesantren tidak dikenal adanya tes penerimaan santri baru serta tahun pelajaran baru. Hal ini berbeda bagi pesantren modern. Pesantren yang telah maju, biasanya menerapkan ketentuan-ketentuan sebagaimana halnya yang berlaku dalam sistem sekolah. Sehingga pada

Kyai dan Ustadz, The kyai is the most essential element of a pesantren, because he, assisted by some ustadzs, leads and teaches Islam to the santris. In many cases, he is even the founder of the pesantren (Raihani, 2001:27). Kyai dan ustadz (asisten kyai) merupakan komponen penting yang amat menentukan keberhasilan pendidikan di pesantren. Selain itu tidak jarang kyai atau ustadz adalah pendiri dan pemilik pesantren itu atau keluarga keturunannya. Dengan demikian pertumbuhan dan perkembangan suatu pesantren amat bergantung pada pigur kyai atau ustadz tadi. Sehingga pertimbangan utama seorang santri yang akan memasuki suatu pesantren adalah berdasar pada kebesaran dan kemasyhuran nama yang disandang oleh Kyainya.

Tipologi Pondok Pesantren

Meskipun secara umum ciri-ciri Pondok Pesantren hampir sama atau bahkan sama, namun dalam realitasnya terdapat beberapa perbedaan terutama dilihat dari proses dan hsubstansi yang diajarkan. Secara umum Pondok Pesantren dapat dikategorikan ke dalam dua kategori yaitu Pesantren Salafiyah dan Pesantren Khalafiyah. Pesantren Salafiyah sering disebut sebagai Pesantren tradisional, sedang Pesantren Khalafiyah disebut Pesantren Modern.Pondok Pesantren Salafiyah adalah pondok Pesantren yang masih tetap mempertahankan sistem pendidikan khas Pondok Pesantren, baik kurikulum maupupun metode pendidikannya. Bahan ajar meliputi ilmu-ilmu Agama Islam, dengan menggunakan kitab-kitab klasik berbahasa Arab, sesuai dengan tingkat kemempuanmasing-masing santri, sedangkan Pesantren Khalafiyah adalam Pondok Pesantren yang mengadopsi sistem Madrasah atau Sekolah, dengan kurikulum disesuaikan dengan kurikulum pemerintah baik dengan Departemen Agama, maupun Departemen Pendidikan nasional. Di dalam buku Pola Pengembangan Pondok Pesantren (2003:41) dijelaskan sebagai berikut :

Pondok Pesantren Salafiyah, Pondok Pesantren Salafiyah adalah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajaran al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran (pendidikan dan pengajaran) yang ada pada Pondok Pesantren ini dapat diselenggarakan dengan cara non-klasikal atau dengan klasikal. Jenis Pondok Pesantren ini pun dapat meningkat dengan membuat kurikulum sendiri, dalam arti kurikulum ala Pondok Pesantren yang bersangkutan yang disusun sendiri berdasarkan ciri khas yang dimiliki oleh Pondok Pesantren. Penjenjangan dilakukan dengan cara memberikan kitab pegangan yang lebih tinggi dengan funun (tema kitab) yang sama, setelah tamatnya suatu kitab. Para santri dapat tinggal dalam asrama yang disediakan dalam lingkungan Pondok Pesantren, dapat juga mereka tinggal di luar lingkungan Pondok Pesantren (santri kalong).

Pondok Pesantren Khalafiyah (`Ashriyah).Pondok Pesantren Khalafiyah adalah Pondok Pesantren yang selain menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan, juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal (sekolah), baik itu jalur sekolah umum (SD, SMP, SMU clan SMK), maupun jalur sekolah berciri khas agama Islam (MI, MTs, MA atau MAK). Biasanya kegiatan pembelajaran kepesantrenan pada PondokPesantren ini memiliki kurikulum Pondok Pesantren yang klasikal dan berjenjang, dan bahkan pada sebagian kecil Pondok Pesantren pendidikan formal yang diselenggarakannya berdasarkan pada kurikulum mandiri, bukan dari Departemen Pendidikan Nasional atau Departemen Agama. Pondok Pesantren ini mungkin dapat pula dikatakan sebagai Pondok Pesantren Salafiah plus. Pondok Pesantren Salafiyah yang menambah lembaga pendidikan formal dalam pendidikan dan pengajarannya. Penjenjang dapat dilakukan berdasarkan pada sekolah formalnya atau berdasarkan pengajiannya (seperti pada Pondok Pesantren Salafiah). Para santri yang ada pada Pondok Pesantren tersebut pun adakalanya “mondok,” dalam arti sebagai santri dan sebagai siswa sekolah. Adakalanya pula sebagian siswa lembaga sekolah bukan santri Pondok Pesantren, hanya ikut pada lembaga formal saja. Bahkan dapat pula santrinya hanya mengikuti pendidikan kepesantrenan saja. Disamping dua jenis pesantren sebagaimana disebutkan di atas, Yacub (1985:70) menambahkan dua jenis pesantren lainnya yaitu Pesantren Kilat dan Pesantren terintegrasi. Pesantren kilat adalah pesantren yang berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat, sedangkan pesantren terintegrasi adalah pesantren yang lebih menekankan pada pendidikan vocasional atau kejuruan, dimana santrinya kebanyakan berasal dari kalangan (anak) putus sekolah atau para pencari kerjaPenjenisan lainnya yang lebih rinci tentang Pondok Pesantren terlihat dari peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1979 yang mengungkapkan bentuk Pondok Pesantren sebagai berikut : Pondok Pesantren Tipe A, yaitu Pondok Pesantren di mana para santri belajar dan bertempat tinggal di asrama lingkungan Pondok Pesantren dengan pengajarannya yang berlangsung secara tradisional (wetonan atau sorongan); Pondok Pesantren Tipe B, yaitu Pondok Pesantren yang melaksanakan pengajaran secara klasikal (madrasah) dan pengajaran oleh kyai bersifat aplikasi dan diberikan pada waktu-waktu tertentu. Para santri tinggal di asrama lingkungan Pondok Pesantren; Pondok Pesantren Tipe C, yaitu Pondok Pesantren yang hanya merupakan asrama, sedangkan para santrinya belajar di luar (madrasah atau sekolah umum) dan kyai hanya merupakan pengawas dan pembina mental para santri tersebut, Pondok Pesantren Tipe D, yaitu Pondok Pesantren yang menyelenggarakan sistem Pondok Pesantren dan sekaligus sistem sekolah atau madrasahBentuk atau jenis/tipe Pondok Pesantren seperti yang diungkapkan di atas amat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas berkaitan dengan Pondok Pesantren. Namun demikian, dalam kenyataannya sesungguhnya perkembangan Pondok Pesantren tidak terbatas pada pengelompokan sebagaimana dikemukakan terdahulu, namun dapat lebih beragam banyaknya, bahkan dari tipe yang sama pun sering terdapat perbedaan tertentu yang menjadikan satu sama lain tidak sama.Selanjutnya, dalam upaya mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam jenis/bentuk pesantren, Departemen Agama mengemukakan berbagai bentuk Pondok Pesantren yang muncul yang sering menunjukan kombinasi bentuk di antaranya sebagai berikut (Depag, 2003:25-26) Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajim kitab-kitab klasik (salafiyah), sebagaimana pengertian umum yang telah diungkap di atas. Para santri dapat diasramakan, kadangkala tidak diasramakan. Mereka yang tidak diasramakan tinggal di masjid dan atau rumah-rumah penduduk yang berada di sekitar masjid atau rumah kyai. Pondok Pesantren seperti yang telah diungkapkan pada poin a namun memberikan tambahan latihan keterampilan atau kegiatan pada para santri pada bidang-bidang tertentu dalam upaya penguasaan keterampilan individu atau kelompok. Termasuk dalam kategori ini adalah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan potensi umat. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pengajian kitab namun lebih mengarah pada upaya pengembangan tarekat/sufisme, namun para santrinya kadang-kadang ada yang diasramakan, adakalanya pula tidak diasramakan. Pondok Pesantren yang hanya menyelenggarakan kegiatan keterampilan khusus agama Islam, kegiatan keagamaan, seperti tahfidz (hafalan) Al-Quran dan majelis taklim, seperti halnya dengan yang tersebut sebelunmya, adakalanya santri diasramakan, adakalanya tidak. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajian kitab klasik, namun juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal ke dalam lingkungan Pondok Pesantren. Siswa pada lembaga pendidikan formal ada yang tidak tinggal di asrama bukan termasuk kategori santri (tidak ikut pengajian). Kadang-kadang ada santri yang hanya ikut pengajian saja dan tidak tinggal di asrama. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajaran pada orang-­orang yang menyandang masalah sosial. Patut dicatat bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pengajaran yang layak, maka diupayakan adanya penyelenggaraan Pondok Pesantren yang memberikan bentuk pengajaran khusus mereka yang memiliki cacat tubuh atau keterbelakangan mental dalam sebuah penyelenggaraan Madrasah Luar Biasa di Pondok Pesantren dan juga bagi mereka yang yatim atau anak jalanan dalam sebuah panti asuhan yang dikelola sebagai Pondok Pesantren. Pondok Pesantren yang merupakan kombinasi dari beberapa poin atau seluruh poin yang tersebut di atas (konvergensi).Dari penjelasan di atas nampak betapa banyak variasi jenis pesantren, namun demikian suatu lembaga dapat disebut Pondok Pesantren apabila komponen-komponen yang merupakan ciri Pondok Pesantren terdapat di dalamnya sebagaimana dikemukakan dalam Pola Pengembangan Pondok Pesantren (2003:26) bahwa apapun bentuk dan tipe sebuah Pondok Pesantren, la dapat dikatakan sebagai Pondok Pesantren jika terpenuhinya sekurang-kuangnya ciri-ciri yang telah disebut diatas (Pondok, Masjid, Pengajaran Agama, Kyai, dan Santri).Dengan keadaannya yang seperti tersebut di atas, Pondok Pesantren telah mencirikan dirinya sebagai sebuah lingkungan pendidikan yang integral. Dibandingkan dengan lingkungan pendidikan parsial yang ditawarkan sistem pendidikm sekolah di Indonesia sekarang ini, sebagai budaya pendidikan nasional, Pondok Pesantren mempunyai kultur yang unik. Karena keunikannya, Pondok Pesantren digolongkan ke dalam subkultur tersendiri dalam masyarakat Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh Abdurrahman Wahid (Dawam Rahardjo (ed).1983:39).

Proses Pendidikan di Pondok Pesantren

Dalam melaksanakan porses pendidikan di Pondok Pesantren meskipun dilaksanakan secara tradisional, namun terdapat beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan oleh pengelola Pondok Pesantren. Dalam hubungan ini dominasi Kyai sebagai Pimpinan Pondok dalam menentukan hal-hal yang harus dialakukan dalam menjalankan kegiatan pendidikan, bahkan oleh beberapa Pakar dipadankan sebagai Raja, “A pesantren is paralleled by some experts as a kingdom in which the kyai is the king. This implies that the kyai has total power and authority to control any aspect of his pesantren” (Raihani, 2001:30). Berikut ini akan dikemukakan beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan atau perlu dilakukan dalam mengelola proses pendidikan di Pondok Pesantren

Sistem Manajemen dan Pengelolaan Pondok Pesantren

Dalam penyelenggaraan Pondok Pesantren, dapat diungkapkan, bahwa ada beberapa faktor yang berperan dalam sistem penyelenggaraan Pondok Pesantren yaitu : manajemen sebagai faktor Upaya, organisasi sebagai faktor Sarana dan administrasi sebagai faktor karsa (Depag, 2003:56). Ketiga faktor ini memberi arah dan perpaduan dalam merumuskan, mengendalikan penyelenggaraan, mengawasi serta menilai pelaksanaan kebijakan kebijakan dalam usaha menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pondok Pesantren. Dalam mengelola Pondok sebagai suatu lembaga Pendidikan, peran Kyai sangat besar dalam menentukan tujuan dan kegiatan yang harus dilakukan, namun hal itu dilakukan dengan pembagian tugas meskipun tidak tertulis yang biasanya dibebrikan pada keluarga Kyai sendiri. Sementara itu dalam membantu mengkoordinasikan kegiatan pendidikan para santri, biasanya ada diantara santri senior yang diberi tanggungjawab untuk mengerjakannya Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik Pesantren Salafiyah yang bersifat kekeluargaan sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (2006:211) bahwa kebanyakan pesantren merupakan pesantren keluarga. Sebutan itu diberikan karena pada umumnya kebutuhan fisik pesantren adalah milik keluarga, sehingga Kyai seperti Raja di Pesantrennya, Kondisi ini jelas makin memperkuat pengaruh Kyai dan keluarganya dalam mengelola proses pendidikan di Pondok Pesantren. Keadaan ini telah menjadikan hampir seluruh pengelolaan sumberdaya baik fisik ataupun finansial ditangani langsung oleh Kyai atau oleh Keluarga Kyai dengan bantuan Santri yang dipercaya.Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, Pondok Pesantren umumnya didukung oleh tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan Pondok Pesantren yang terdiri dari kyai, guru/ ustadz dalam berbagai funun (bidang ilmu) baik itu pelajaran maupun pengkajian kitab, pengurus Pondok Pesantren, pimpinan unit-unit kegiatan daan tenaga kesekretariatan Pondok Pesantren. Jumlah tenaga kependidikan tergantung pada volume kegiatan yang telah diorganisir untuk mencapai tujuan utama. Namun dalam penerapan tenaga kependidikan umumnya menggunakan keluarga Kyai, atau melibatkan beberapa orang santri senior yang dianggap mampu menurut pandangan Kyai atau keluarga Kyai.

sumber : http://uharsputra.wordpress.com/2007/06/08/dunia-pesantren/

Lahirnya Pondok Pesantren

Pondok Pesantren, menurut sejarah akar berdirinya di Indonesia, ditemukan dua versi pendapat. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa Pondok Pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Pondok Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi Kedua, Pondok Pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem Pondok Pesantren yang diadakan orang-orang Hindu di Nusantara ( Depag, 2003:10). Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga Pondok Pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian Pondok Pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama Hindu Pondok Pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaan dan perkembangannya setelah abad ke-16. Karya-karya Jawa Klasik seperti Serat Cabolek dan Serat Centini mengungkapkan bahwa sejak petmulaan abad ke-16 ini di Indonesia telah banyak dijumpai lembaga-lembaga yang berbagai kitab Islam klasik dalam bidang fiqih, aqidah, tasawuf dan menjadi pusat-pusat penyiaran Islam yaitu PondokPesantren. Menurut Martin Van Bruinessen (1995:17), tradisi pengajaran agama Islam seperti yang muncul di Pesantren Jawa dan lembaga-lembaga serupa di luar Jawa merupakan suatu tradisi agung (great tradition) Namun bagaimanapun asal mula terbentuknya, Pondok Pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan dan keagamaan Islam tertua di Indonesia, yang perkembangannya berasal dari masyarakat yang melingkupinya. Seperti telah diungkap di atas, lembaga-lembaga Pondok Pesantren yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang. Walaupun sulit diketahui kapan permulaan muculnya, namun banyak dugaan yang mengatakan bahwa lembaga Pondok Pesantren mulai berkembang tidak lama setelah masyarakat Islam terbentuk di Indonesia, dan kemunculannya tidak terlepas dari upaya untuk menyebarkan agama Islam di masyarakat.Pada dasarnya, Pondok Pesantren lahir sebagai perwujudan dari dua keinginan yang bertemu. Keinginan orang yang ingin menimba ilmu sebagai bekal hidup (santri) dan keinginan orang yang secara ikhlas mengajarkan ilmu dan pengalamannya kepada umat (kyai). Sehingga Pondok Pesantren menjadi sebuah lembaga pendidikan yang memadukan dua keinginan tersebut. Pendidikan yang dilakukan di Pesantren memiliki karakteristik yang khas dengan orientasi utama adalah melestarikan ajaran islam serta mendorong para santri untuk menyampaikannya lagi kepada masyarakat, oleh karena itu pesantren juga dapat dipandang sebagai lembaga da’wah yang berperan besar dalam pengembangan agama Islam di IndonesiaKarena Islam masuk dan berkembang di Indonesia melalui perdagangan internasional yang pusatnya adalah kota-kota pelabuhan, maka masyarakat Islam di Indonesia pada permulaannya adalah masyarakat kota. Pembentukan masyarakat kota ini tentunya mempengaruhi pula pembentukan lembaga pendidikan yang kebetulan belum eksis. Sehingga kota-kota itu menjadi pusat-pusat studi Islam yang dikembangkan oleh para ulama yang berada di sana. Namun kemudian Pesantren juga tumbuh dan berkembang di Pedesaan, bahkan belakangan ini sebagian besar Pesantren berlokasi di pedesaan, namun demikian, hal yang tetap sama adalah isi pengajarannya yang diberikan melalui pengajaran kitab-kitab kuning, meski persoalan-persoalan masyarakat (sosial), ekonomi dan bahkan politik ikut menjadi perhatian para pelajar/santri saat itu. Maka tidaklah mengherankan jika di masa sekarang peranan pondok pesantren juga merambah ke berbagai bidang kehidupan seperti pemberdayaan pendidikan dan ekonomi masyarakat, karena memang pada dasamya Pesantren telah berakar dan melembaga di masyarakat, sehingga pengaruhnya juga cukup dominan.

Pengertian dan ciri-ciri Pondok Pesantren

Untuk memahami makna dan pengertian Pondok Pesantren, terlebih dahulu perlu difahami makna katanya, istilah Pondok berasal dari bahasa Arab Funduq yang berati hotel, asrama, rumah, dan tempat tinggal sederhana (Yasmadi, 2005:62), sementara itu untuk istilah Pesantren terdapat perbedaan dalam memaknainya khususnya berkaitan dengan asal-usul katanya. , disamping itu secara etimologis pesantren berasal dari kata santri, bahasa tamil yang berarti guru mengaji (Johns), sedang C.C Berg berpendapat asal katanya shastri bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu (Zamakhsyari Dhofier, 1982:18). Fakta lain yang menunjukkan bahwa Pondok Pesantren bukan berasal dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga Pondok Pesantren di negara-negara Islam lainnya. Menurut Nurcholish Madjid (1997:19-20) ada dua pendapat berkaitan dengan istilah pesantren. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa “santri” berasal dari kata sastri, sebuah kata dari bahasa sanskerta yang artinya melek huruf, kedua, pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa jawa dari kata cantrik, berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru itu pergi menetap. Zamakhsyari Dhofier (1982:18) berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci agama, atau secara umum dapat diartikan buku-buku suci, buku-buku agama, atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Sementara itu Karel A. Steenbrink (1994:20) menyatakan sebagai berikut :“Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya, berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, sistem tersebut kemudian diambil alih oleh Islam”Pendapat di atas pada dasarnya tidak menunjukan suatu kontradiksi, melainkan lebih bersifat saling melengkapi, sehingga, meskipun terdapat perbedaan dalam melihat asal-usul kata Pesantren, namun tidak terdapat perbedaan esensial, oleh karena itu secara sederhana pesantren dapat diartikan sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan pada siswa membaca kitab-kitab agama (Agama Islam), dan para siswanya tinggal bersama guru mereka. Setelah mendapat gambaran umum tentang makna Pondok Pesantren, untuk lebih memahaminya, maka melihat ciri-ciri atau karakteristik sebuah pesantren menjadi amat penting untuk diketahui agar diperoleh pemahaman lebih jauh tentang Pondok Pesantren. Zamakhsyari Dhofier (1982:44-45) mengemukakan lima ciri dari suatu Pondok Pesantren yaitu :PondokMasjidPengajian kitab-kitab Islam klasik/kitab kuningSantri Kyai Sementara itu ciri-ciri Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang lain dikemukakan oleh Departemen Agama (2003:40) dimana pesantren memiliki komponen-komponen berikut : Kyai, sebagai pimpinan Pondok Pesantren, Santri yang bermukim di asrama dan belajar pada kyai, Asrama, sebagai tempat tinggal para santri, Pengajian sebagai bentuk pengajaran kyai terhadap para santri, Masjid, sebagai pusat pendidikan clan pusat kompleksitas kegiatan Pondok Pesantren.Dari kedua pendapat di atas nampak bahwa tidak ada perbedaan mengenai ciri-ciri Pondok Pesantren, dan berikut ini akan dikemukakan penjelasan untuk masing-masing komponen tersebut dengan mengacu pada pendapat Zamakhsyari Dhofier.

Pondok, Sebuah pesantren pada dasarnya adalah suatu lembaga pendidikan yang menyediakan asrama atau pondok (pemondokan) sebagai tempat tinggal bersama sekaligus tempat belajar para santri di bawah bimbingan kyai. Asrama untuk para santri ini berada dalam lingkungan komplek pesantren di mana kyai beserta keluarganya bertempat tinggal serta adanya masjid sebagai tempat untuk beribadah dan tempat untuk mengaji bagi para santri. Pada pesantren yang telah maju, pesantren biasanya memiliki kompleks tersendiri yang dikelilingi oleh pagar pembatas untuk dapat rnengawasi keluar masuknya para santri serta untuk memisahkan dengan lingkungan sekitar. Di dalam komplek itu diadakan pemisahan secara jelas antara perumahan kyai dan keluarganya dengan asrama santri, balk putri maupun putra.Pondok yang merupakan asrama bagi para santri ini merupakan ciri spesifik sebuah pesantren yang rnembedakannya dengan sistem pendidikan surau di daerah Minangkabau. Paling tidak terdapat empat alasan utama pesantren membangun pondok (asrama) untuk para santrinya. Pertama, ketertarikan santri-santri untuk belajar kepada seorang kyai dikarenakan kemasyhuran atau kedalaman serta keluasan ilmunya yang rnengharuskannya untuk meninggalkan kampung halamannya untuk menetap di kediaman kyai itu. Kedua, kebanyakan pesantren adalah tumbuh dan berkembang di daerah yang jauh dari keramaian pemukiman penduduk sehingga tidak terdapat perumahan yang cukup mernadai untuk menampung para santri dengan jumlah banyak. Ketiga, terdapat sikap timbal balik antara kyai dan santri yang berupa terciptanya hubungan kekerabatan seperti halnya hubungan ayah clan anak. Sikap timbal balik ini menimbulkan keakraban dan kebutuhan untuk saling berdekatan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Keempat, untuk memudahkan dalam pengawasan clan pembinaan kepada para santri secara intensif clan istiqomah. Hal ini dapat dimungkinkan jika tempat tinggal antara guru clan murid berada dalam satu lingkungan yang sama.

Masjid, Elemen penting lainnya dari pesantren adalah adanya masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri baik untuk pelaksanaan shalat lima waktu, shalat jum’at, khutbah maupun untuk pengajaran kitab-kitab kuning. Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan ini merupakan manifestasi universal dari sistem pendidikan Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, sahabat dan orang-orang sesudahnya. Tradisi yang dipraktekkan Rasulullah ini terus dilestarikan oleh kalangan pesantren. Para kyai selalu mengajar murid-muridnya di masjid. Mereka menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai kepada para santri, terutama ketaatan dan kedisiplinan. Penanaman sikap disiplin kepada para santri dilakukan melalui kegiatan shalat berjamaah setiap waktu di masjid, bangun pagi serta yang lainnya. Oleh karena itu masjid merupakan bangunan yang pertama kali dibangun sebelum didirikannya sebuah Pondok Pesantren.

Pengajian Kitab-Kitab Kuning (Kitab Klasik Islam). Tujuan utama dari pengajian kitab-kitab kuning adalah untuk mendidik calon-calon ulama. Sedangkan bagi para santri yang hanya dalam waktu singkat tinggal di pesantren, mereka tidak bercita-cita menjadi ulama, akan tetapi bertujuan untuk mencari pengalaman dalam hal pendalaman perasaan keagamaan. Dalam kegiatan pembelajaran, pesantren umumnya melakukan pemisahan tempat antara pembelajaran untuk santri putra dan santri putri. Mereka diajar secara terpisah dan kebanyakan guru yang mengajar santri putri adalah guru laki-laki. Keadaan ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Pada beberapa pesantren lain ada yang menyelenggarakan kegiatan pendidikannya secara bersama (co education) antara santri putra dan santri putri dalam satu tempat yang sama dengan diberi hijab (pembatas) berupa kain atau dinding kayu. Keseluruhan kitab-kitab kuning yang diajarkan sebagai materi pembelajaran di pesantren secara sederhana dapat dikelompokkan ke dalam sembilan kelompok, yaitu: Tajwid, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Aqidah, Akhlaq/Tasawuf, Fiqh, Ushul Fiqh, Nahwu (syntax) dan Sharaf (morfologi), Manthiq dan Balaghah, dan Tarikh Islam

Santri, Secara generik santri di pesantren bermakna seseorang yang mengikuti pendidikan di Pesantren, dan dapat dikelompokkan pada dua kelompok besar, yaitu: santri mukim dan santri kalong.Santri mukim adalah para santri yang datang dari tempat yang jauh sehingga ia tinggal dan menetap di pondok (asrama) pesantren. Sedangkan santri kalong adalah para santri yang berasal dari wilayah sekitar pesantren sehingga mereka tidak memerlukan untuk tinggal dan menetap di pondok, mereka bolak-balik dari rumahnya masing-masing.pesantren ini dikenal adanya masa penerimaan santri baru serta adanya seleksi bagi para calon santri itu serta adanya kesamaan dan keseragaman (unifikasi) waktu yang ditempuh oleh santri yang satu dengan santri yang lain pada jenjang pendidikan yang sama.Para santri yang belajar di pesantren salaf penyeleksian dilakukan secara alami yakni mereka akan memilih sendiri kitab-kitab yang akan dipelajari berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Kemampuan individual antara santri yang satu dengan yang lain jelas terlihat pada sistem pendidikan ini. Bagi santri yang pundai, la akan dapat menyelesaikan pembacaan sebuah kitab dalam waktu yang relatif cepat dibanding dengan teman-temannya yang kurang pandai. Sehingga walaupun waktu yang ditempuh antara santri yang satu dan yang lain sama umpamanya, akan tetapi pengetahuan yang diperoleh dari banyaknya kitab yang dibaca oleh para santri itu akan berbeda.Pada dasarnya pesantren tidak melakukan seleksi khusus kepada para calon santrinya, terutama seleksi untuk diterima atau ditolak. Para calon santri siapa saja yang datang akan diterima sebagai santri pada pesantren tersebut kapanpun ia mau sepanjang tahun karena di pesantren tidak dikenal adanya tes penerimaan santri baru serta tahun pelajaran baru. Hal ini berbeda bagi pesantren modern. Pesantren yang telah maju, biasanya menerapkan ketentuan-ketentuan sebagaimana halnya yang berlaku dalam sistem sekolah. Sehingga pada

Kyai dan Ustadz, The kyai is the most essential element of a pesantren, because he, assisted by some ustadzs, leads and teaches Islam to the santris. In many cases, he is even the founder of the pesantren (Raihani, 2001:27). Kyai dan ustadz (asisten kyai) merupakan komponen penting yang amat menentukan keberhasilan pendidikan di pesantren. Selain itu tidak jarang kyai atau ustadz adalah pendiri dan pemilik pesantren itu atau keluarga keturunannya. Dengan demikian pertumbuhan dan perkembangan suatu pesantren amat bergantung pada pigur kyai atau ustadz tadi. Sehingga pertimbangan utama seorang santri yang akan memasuki suatu pesantren adalah berdasar pada kebesaran dan kemasyhuran nama yang disandang oleh Kyainya.

Tipologi Pondok Pesantren

Meskipun secara umum ciri-ciri Pondok Pesantren hampir sama atau bahkan sama, namun dalam realitasnya terdapat beberapa perbedaan terutama dilihat dari proses dan hsubstansi yang diajarkan. Secara umum Pondok Pesantren dapat dikategorikan ke dalam dua kategori yaitu Pesantren Salafiyah dan Pesantren Khalafiyah. Pesantren Salafiyah sering disebut sebagai Pesantren tradisional, sedang Pesantren Khalafiyah disebut Pesantren Modern.Pondok Pesantren Salafiyah adalah pondok Pesantren yang masih tetap mempertahankan sistem pendidikan khas Pondok Pesantren, baik kurikulum maupupun metode pendidikannya. Bahan ajar meliputi ilmu-ilmu Agama Islam, dengan menggunakan kitab-kitab klasik berbahasa Arab, sesuai dengan tingkat kemempuanmasing-masing santri, sedangkan Pesantren Khalafiyah adalam Pondok Pesantren yang mengadopsi sistem Madrasah atau Sekolah, dengan kurikulum disesuaikan dengan kurikulum pemerintah baik dengan Departemen Agama, maupun Departemen Pendidikan nasional. Di dalam buku Pola Pengembangan Pondok Pesantren (2003:41) dijelaskan sebagai berikut :

Pondok Pesantren Salafiyah, Pondok Pesantren Salafiyah adalah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajaran al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran (pendidikan dan pengajaran) yang ada pada Pondok Pesantren ini dapat diselenggarakan dengan cara non-klasikal atau dengan klasikal. Jenis Pondok Pesantren ini pun dapat meningkat dengan membuat kurikulum sendiri, dalam arti kurikulum ala Pondok Pesantren yang bersangkutan yang disusun sendiri berdasarkan ciri khas yang dimiliki oleh Pondok Pesantren. Penjenjangan dilakukan dengan cara memberikan kitab pegangan yang lebih tinggi dengan funun (tema kitab) yang sama, setelah tamatnya suatu kitab. Para santri dapat tinggal dalam asrama yang disediakan dalam lingkungan Pondok Pesantren, dapat juga mereka tinggal di luar lingkungan Pondok Pesantren (santri kalong).

Pondok Pesantren Khalafiyah (`Ashriyah).Pondok Pesantren Khalafiyah adalah Pondok Pesantren yang selain menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan, juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal (sekolah), baik itu jalur sekolah umum (SD, SMP, SMU clan SMK), maupun jalur sekolah berciri khas agama Islam (MI, MTs, MA atau MAK). Biasanya kegiatan pembelajaran kepesantrenan pada PondokPesantren ini memiliki kurikulum Pondok Pesantren yang klasikal dan berjenjang, dan bahkan pada sebagian kecil Pondok Pesantren pendidikan formal yang diselenggarakannya berdasarkan pada kurikulum mandiri, bukan dari Departemen Pendidikan Nasional atau Departemen Agama. Pondok Pesantren ini mungkin dapat pula dikatakan sebagai Pondok Pesantren Salafiah plus. Pondok Pesantren Salafiyah yang menambah lembaga pendidikan formal dalam pendidikan dan pengajarannya. Penjenjang dapat dilakukan berdasarkan pada sekolah formalnya atau berdasarkan pengajiannya (seperti pada Pondok Pesantren Salafiah). Para santri yang ada pada Pondok Pesantren tersebut pun adakalanya “mondok,” dalam arti sebagai santri dan sebagai siswa sekolah. Adakalanya pula sebagian siswa lembaga sekolah bukan santri Pondok Pesantren, hanya ikut pada lembaga formal saja. Bahkan dapat pula santrinya hanya mengikuti pendidikan kepesantrenan saja. Disamping dua jenis pesantren sebagaimana disebutkan di atas, Yacub (1985:70) menambahkan dua jenis pesantren lainnya yaitu Pesantren Kilat dan Pesantren terintegrasi. Pesantren kilat adalah pesantren yang berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat, sedangkan pesantren terintegrasi adalah pesantren yang lebih menekankan pada pendidikan vocasional atau kejuruan, dimana santrinya kebanyakan berasal dari kalangan (anak) putus sekolah atau para pencari kerjaPenjenisan lainnya yang lebih rinci tentang Pondok Pesantren terlihat dari peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1979 yang mengungkapkan bentuk Pondok Pesantren sebagai berikut : Pondok Pesantren Tipe A, yaitu Pondok Pesantren di mana para santri belajar dan bertempat tinggal di asrama lingkungan Pondok Pesantren dengan pengajarannya yang berlangsung secara tradisional (wetonan atau sorongan); Pondok Pesantren Tipe B, yaitu Pondok Pesantren yang melaksanakan pengajaran secara klasikal (madrasah) dan pengajaran oleh kyai bersifat aplikasi dan diberikan pada waktu-waktu tertentu. Para santri tinggal di asrama lingkungan Pondok Pesantren; Pondok Pesantren Tipe C, yaitu Pondok Pesantren yang hanya merupakan asrama, sedangkan para santrinya belajar di luar (madrasah atau sekolah umum) dan kyai hanya merupakan pengawas dan pembina mental para santri tersebut, Pondok Pesantren Tipe D, yaitu Pondok Pesantren yang menyelenggarakan sistem Pondok Pesantren dan sekaligus sistem sekolah atau madrasahBentuk atau jenis/tipe Pondok Pesantren seperti yang diungkapkan di atas amat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas berkaitan dengan Pondok Pesantren. Namun demikian, dalam kenyataannya sesungguhnya perkembangan Pondok Pesantren tidak terbatas pada pengelompokan sebagaimana dikemukakan terdahulu, namun dapat lebih beragam banyaknya, bahkan dari tipe yang sama pun sering terdapat perbedaan tertentu yang menjadikan satu sama lain tidak sama.Selanjutnya, dalam upaya mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam jenis/bentuk pesantren, Departemen Agama mengemukakan berbagai bentuk Pondok Pesantren yang muncul yang sering menunjukan kombinasi bentuk di antaranya sebagai berikut (Depag, 2003:25-26) Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajim kitab-kitab klasik (salafiyah), sebagaimana pengertian umum yang telah diungkap di atas. Para santri dapat diasramakan, kadangkala tidak diasramakan. Mereka yang tidak diasramakan tinggal di masjid dan atau rumah-rumah penduduk yang berada di sekitar masjid atau rumah kyai. Pondok Pesantren seperti yang telah diungkapkan pada poin a namun memberikan tambahan latihan keterampilan atau kegiatan pada para santri pada bidang-bidang tertentu dalam upaya penguasaan keterampilan individu atau kelompok. Termasuk dalam kategori ini adalah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan potensi umat. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pengajian kitab namun lebih mengarah pada upaya pengembangan tarekat/sufisme, namun para santrinya kadang-kadang ada yang diasramakan, adakalanya pula tidak diasramakan. Pondok Pesantren yang hanya menyelenggarakan kegiatan keterampilan khusus agama Islam, kegiatan keagamaan, seperti tahfidz (hafalan) Al-Quran dan majelis taklim, seperti halnya dengan yang tersebut sebelunmya, adakalanya santri diasramakan, adakalanya tidak. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajian kitab klasik, namun juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal ke dalam lingkungan Pondok Pesantren. Siswa pada lembaga pendidikan formal ada yang tidak tinggal di asrama bukan termasuk kategori santri (tidak ikut pengajian). Kadang-kadang ada santri yang hanya ikut pengajian saja dan tidak tinggal di asrama. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajaran pada orang-­orang yang menyandang masalah sosial. Patut dicatat bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pengajaran yang layak, maka diupayakan adanya penyelenggaraan Pondok Pesantren yang memberikan bentuk pengajaran khusus mereka yang memiliki cacat tubuh atau keterbelakangan mental dalam sebuah penyelenggaraan Madrasah Luar Biasa di Pondok Pesantren dan juga bagi mereka yang yatim atau anak jalanan dalam sebuah panti asuhan yang dikelola sebagai Pondok Pesantren. Pondok Pesantren yang merupakan kombinasi dari beberapa poin atau seluruh poin yang tersebut di atas (konvergensi).Dari penjelasan di atas nampak betapa banyak variasi jenis pesantren, namun demikian suatu lembaga dapat disebut Pondok Pesantren apabila komponen-komponen yang merupakan ciri Pondok Pesantren terdapat di dalamnya sebagaimana dikemukakan dalam Pola Pengembangan Pondok Pesantren (2003:26) bahwa apapun bentuk dan tipe sebuah Pondok Pesantren, la dapat dikatakan sebagai Pondok Pesantren jika terpenuhinya sekurang-kuangnya ciri-ciri yang telah disebut diatas (Pondok, Masjid, Pengajaran Agama, Kyai, dan Santri).Dengan keadaannya yang seperti tersebut di atas, Pondok Pesantren telah mencirikan dirinya sebagai sebuah lingkungan pendidikan yang integral. Dibandingkan dengan lingkungan pendidikan parsial yang ditawarkan sistem pendidikm sekolah di Indonesia sekarang ini, sebagai budaya pendidikan nasional, Pondok Pesantren mempunyai kultur yang unik. Karena keunikannya, Pondok Pesantren digolongkan ke dalam subkultur tersendiri dalam masyarakat Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh Abdurrahman Wahid (Dawam Rahardjo (ed).1983:39).

Proses Pendidikan di Pondok Pesantren

Dalam melaksanakan porses pendidikan di Pondok Pesantren meskipun dilaksanakan secara tradisional, namun terdapat beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan oleh pengelola Pondok Pesantren. Dalam hubungan ini dominasi Kyai sebagai Pimpinan Pondok dalam menentukan hal-hal yang harus dialakukan dalam menjalankan kegiatan pendidikan, bahkan oleh beberapa Pakar dipadankan sebagai Raja, “A pesantren is paralleled by some experts as a kingdom in which the kyai is the king. This implies that the kyai has total power and authority to control any aspect of his pesantren” (Raihani, 2001:30). Berikut ini akan dikemukakan beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan atau perlu dilakukan dalam mengelola proses pendidikan di Pondok Pesantren

Sistem Manajemen dan Pengelolaan Pondok Pesantren

Dalam penyelenggaraan Pondok Pesantren, dapat diungkapkan, bahwa ada beberapa faktor yang berperan dalam sistem penyelenggaraan Pondok Pesantren yaitu : manajemen sebagai faktor Upaya, organisasi sebagai faktor Sarana dan administrasi sebagai faktor karsa (Depag, 2003:56). Ketiga faktor ini memberi arah dan perpaduan dalam merumuskan, mengendalikan penyelenggaraan, mengawasi serta menilai pelaksanaan kebijakan kebijakan dalam usaha menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pondok Pesantren. Dalam mengelola Pondok sebagai suatu lembaga Pendidikan, peran Kyai sangat besar dalam menentukan tujuan dan kegiatan yang harus dilakukan, namun hal itu dilakukan dengan pembagian tugas meskipun tidak tertulis yang biasanya dibebrikan pada keluarga Kyai sendiri. Sementara itu dalam membantu mengkoordinasikan kegiatan pendidikan para santri, biasanya ada diantara santri senior yang diberi tanggungjawab untuk mengerjakannya Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik Pesantren Salafiyah yang bersifat kekeluargaan sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (2006:211) bahwa kebanyakan pesantren merupakan pesantren keluarga. Sebutan itu diberikan karena pada umumnya kebutuhan fisik pesantren adalah milik keluarga, sehingga Kyai seperti Raja di Pesantrennya, Kondisi ini jelas makin memperkuat pengaruh Kyai dan keluarganya dalam mengelola proses pendidikan di Pondok Pesantren. Keadaan ini telah menjadikan hampir seluruh pengelolaan sumberdaya baik fisik ataupun finansial ditangani langsung oleh Kyai atau oleh Keluarga Kyai dengan bantuan Santri yang dipercaya.Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, Pondok Pesantren umumnya didukung oleh tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan Pondok Pesantren yang terdiri dari kyai, guru/ ustadz dalam berbagai funun (bidang ilmu) baik itu pelajaran maupun pengkajian kitab, pengurus Pondok Pesantren, pimpinan unit-unit kegiatan daan tenaga kesekretariatan Pondok Pesantren. Jumlah tenaga kependidikan tergantung pada volume kegiatan yang telah diorganisir untuk mencapai tujuan utama. Namun dalam penerapan tenaga kependidikan umumnya menggunakan keluarga Kyai, atau melibatkan beberapa orang santri senior yang dianggap mampu menurut pandangan Kyai atau keluarga Kyai.

sumber : http://uharsputra.wordpress.com/2007/06/08/dunia-pesantren/