WeLCoMe To 1'st Dewi's Blog

WelCome...!!! To My 1'st blog!!!


pendidikan

pendidikan
sangat menyedihkan ya... pendidikan di negara kita...so.. jangan pernah menyia-nyiakan pendidikan yang kita dapat, karena masih banyak di luar sana yang kurang mendapat pendidikan yang layak. semoga pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Jumat, 15 Mei 2009

Kontribusi Sektor Swasta terhadap Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi

Oleh : Agus Salim, M.Pd

,- Pendidikan telah disadari oleh hampir semua pihak dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa mendatang. Garis-garis Besar Haluan Negara, mengamanatkan agar pendidikan nasional semakin berkualitas. Melalui proses pendidikan diharapkan dapat menghasilkan SDM berkualitas yang sangat diperlukan setiap sektor pembangunan nasional (termasuk sektor swasta) maupun untuk bersaing di tingkat global. Implikasi dari tuntutan tersebut, lembaga penyelenggara pendidikan harus didukung oleh semua komponen pendidikan yang memadai dan memenuhi standar ideal.
Biaya penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu komponen yang teramat penting dalam sistem pendidikan nasional yang sedang dan akan dilaksanakan dewasa ini. Ia bagaikan darah yang mengalir pada seluruh bagian tubuh manusia. Apabila manusia kekurangan darah maka, cepat atau lambat pada akhirnya ajal siap menghadangnya. Begitu pula dengan penyelenggaraan pendidikan, biaya sudah merupakan suatu keharusan bagi terselenggarakannya pendidikan.

Dalam kaitan ini, Kamars menegaskan bahwa keadaan keuangan di suatu perguruan tinggi merupakan ukuran utama keberhasilan dalam kualitas lulusan. Tanpa dukungan keuangan yang memadai berarti suatu perguruan tinggi hanya akan menghasilkan manusia-manusia yang tidak percaya pada dirinya dan tidak akan memiliki sifat-sifat sebagaimana seharusnya seorang ilmuwan.

Bowen (1981) mengemukakan hukum pembiayaan perguruan tinggi bahwa perguruan tinggi yang menginginkan educational excellence, prestige, and influence sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Artinya, kualitas pendidikan tinggi tidak akan tercapai tanpa didukung oleh dana yang memadai.


Tanggung Jawab Penyelenggaraan pendidikan

Sepintas memang seperti tidak terlalu sulit untuk mendapatkan biaya penyelenggaraan pendidikan, karena mengenai hal ini telah digariskan dalam Undang-undang Dasar 1945, bahwa biaya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989, Bab VIII tentang Sumber Daya Pendidikan, pada Pasal 36 dinyatakan sebagai berikut :

Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi tanggung jawab Badan/Perorangan yang menyelenggarakan satuan pendidikan.

Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendikan yang diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing jenjang yang meliputi: pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid. Khusus bagi perguruan tinggi, dapat mengupayakan secara optimal dalam menerima uang dari masyarakat.Adapun dana perguruaÐÿn tinggi dari masyarakat berasal dari sumber-sumber: (1) sumbangan pembinaan pendidikan (SPP); (2) biaya seleksi ujian masuk perguruan tinggi; (3) hasil kontrak kerja yang sesuai dengan peran dan fungsi perguruan tinggi; (4) hasil penjualan produk yang diperoleh dari penyelenggaraan pendidikan tinggi; (5) sumbangan dan hibah dari perorangan, lembaga pemerintah, atau lembaga non pemerintah; dan (6) penerimaan dari masyarakat lainnya. Berdasarkan landasan hukum tersebut menjadi jelas dari mana sumber-sumber biaya pendidikan diperoleh.

Atas dasar kebijakan tersebut di atas, maka pemerintah, masyarakat (termasuk sektor swasta), dan orang tua seharusnya merasa ikut bertanggungjawab secara optimal dan dapat melakukan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui peran untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan. Sektor swasta yang jumlahnya cukup banyak juga dapat menjadi sumber potensial untuk membantu upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.


sumber : http://www.radarbanjarmasin.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=37537

Tidak ada komentar:

Posting Komentar